MAKASSAR, — Kadir (35), warga Jalan H.Kalla (Campagayya), Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang tak henti-hentinya menringis kesakitan setelah timah bersarang dikaki sebelah kirinya, ia ditembak aparat kepolisian dari Resmob Polsek Panakkukang saat digiring dalam pengembangan, ia berulah gaduh, jeratan tali ditangannya diputus lalu tendang perut seorang aparat kepolisian, kesempatan itu dimanfaatkan Kadir untuk mencoba melarikan diri,saat itulah Kadir ditembak
Sebelumnya Kadir terlapor oleh korbannya yang merupakan Mahasiswi yang tinggal di sebuah kos-kosan di Campagayya pada hari Senin (19/3/2018), dalam laporan korban yang merupakan pelajar mahasiswi mengaku bahwa dirinya kehilangan dua unit Handphone. Korban juga menyebutkan ciri-ciri pelaku jika pelaku bertubuh tinggi kurus, ada tato ditubuhnya serta gigi depannya ompong.
Berdasarkan laporan korban, hingga Kapolsek Kompol Ananda Fauzi Harahap mengintruksikan personelnya dari tim Resmob di Pimpin Panit 2 Ipda Robert Hariyanto Siga didampingi Dantim Bribka Dzulqadri untuk melakukan penyelidikan terhadap terlapor (pelaku), saat Tim Resmob melakukan penyisiran tak jauh dari lokasi tempat kejadian perkara (TKP), di Kampung Campagayya, tampak seorang pria yang sedang asyik minum kopi persis dengan ciri-ciri pelaku yang sebutkan korban.
Kuat dugaan jika pria tersebut merupakan pelaku yang menggasak Handphone korban, tim Resmob langsung menghampirinya, melihat aparat kepolisian menenteng senjata, pria yang dimaksud ini gelagatnya langsung berubah, saat tersenyum giginya ompong, ada tato ditubuhnya serta bertubuh kurus. Pria ini pun langsung digelandang.
Didepan petugas kepolisian yang memeriksanya pelaku awalnya berkelit. Namun saat didesak oleh petugas, iapun akhinya mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian disebuah rumah kos di Kampung Campagayya, 1 unit Hp diakui pelaku. Namun dalam laporan korban 2 unit Hp miliknya hilang, pelaku kemudian dicecar, namun lagi-lagi berkelit.
Petugas Resmob selanjutnya menggiring pelaku dilokasi tempat kejadian perkara berdasarkan pengakuannya bahwa hanya 1 unit Hp saja yang digasak, setiba di TKP, pelaku membelah diri didepan korban bahwa dirinya hanya mengambil 1 unit Hp saja, meski begitu tim Resmob membujuk pelaku untuk diminta jujur, akhirnya pelaku mengakui bahwa ia mengambil 2 unit Hp korban. Namun Hp tersebut telah dijual ke pria bernama Sapri (48), yang beralamat di Jalan Pongtiku.
Hari itu juga tim Resmob menggiring pelaku untuk menunjuk persembunyian penadahnya bernama Sapri di Jalan Pongtiku. Dari pengembangan ini Sapri pun tak bisa berkelit saat petugas kepolisian mendatanginya. Dia melihat Kadir (pelaku), dengan tangan terikat.Tanpa perlawanan Sapri selanjutnya digelandang ke Mapolsek Panakkukang.Sapri didepan polisi mengakui bahwa dirinya membeli 1 unit Hp dari Kadir seharga Rp 300.000. Hanya saja Hp merupakan barang bukti tersebut telah dijualnya dengan harga yang sama Rp 300.000 terhadap pria lain.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pelaku Kadir terpaksa dilumpuhkan lantaran saat digiring dalam pengembangan penunjukan barang bukti.Ia saat di perjalanan berulah gaduh, tangannya yang di dililit tali diputus kemudian menendang peruta seorang petugas keolisian, melihat petugas terjatuh kesempatan itu pelaku ambil langkah seribu
“Tiga kali tembakan dilepaskan untuk diminta menghentikan langkahnya. Namun pelaku tidak menggubrisnya dengan terpaksa moncong pistol diarahkan secara terukur, sebutir peluru dilepaskan Dorr..pelor bersarang di kaki kirinya, barulah langkah kaki pelaku terhenti seketika roboh, ia selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis,” jelas Ananda, Kamis (22/3/2018)
Usai tim medis mengangkat proyektil yang bersarang di kaki pelaku,selanjutnya petugas kepolisian menggiring pelaku ke Mapolsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku didepan polisi mengaku jika dirinya bukan kali pertama melakukan pencurian.
Sebelumnya pernah melakukan aksi pencurian sebanyak dua kali, namun pelaku tertangkap hingga menyandang satus residivis, pelaku akhinya merantau di Kalimantan selam 6 bulan, tak lama berselang kembali lagi ke Makassar hingga kemudian berulah lagi, melakukan pencurian. (*)
Editor : Arjuna Sakti