KPU Sinjai Gelar Bimtek Pelaporan Keuangan

by Editor Muh. Asdar
0 comments

SINJAI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai telah menggelar Bimtek pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan anggaran hibah Pilkada serentak tahun 2018 di ruang pertemuan Warung Nikmat, Jalan Persatuan Raya Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Selasa (20/03/2018)

Bimtek ini dilaksanakan untuk memberikan pelatihan dan pemahaman kepada seluruh peserta PPK Sinjai, Sekertaris PPK dan Bendahara serta ketua PPK dalam mengelola anggaran dana hibah pada pilkada serentak di Sinjai tahun 2018.

Asisten III Pemkab Sinjai Akmal Muin yang ikut sebagai pemateri bimtek laporan dan pertanggungjawaban keuangan anggaran hibah pada Pilkada serentak ini mengatakan bahwa setiap penggunaan atau pengeluaran anggaran di tingkat PPK, wajib diketahui peruntukannya.

Menurut Akmal, bahwa setiap pengeluaran atau penggunaan anggaran terkait dana hibah dan dana bansos, semuanya harus memiliki bukti-bukti pertanggungjawaban yang baik.

“Bagi semua bendahara PPK yang hadir di acara bimtek ini, yang paling utama untuk masalah pengelolaan anggaran adalah bagaimana mempertanggung jawabkan segala perbuatan kita untuk menuju ke hal-hal yang lebih baik. Dan terkait dana hibah dan bansos, meski dana itu sudah di serahkan, tetapi bukti-bukti pertanggungjawabannya itu harus tetap ada. Jadi saya harap, jangan sekali kali mengeluarkan dana atau anggaran bilamana tidak jelas peruntukannya,” kata Akmal.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Sinjai Muhammad Arsal Arifin dan Sekertaris KPU Sinjai Muhammad Haris serta beberapa Komisioner dan anggota KPU Sinjai. (Rls)

Editor : Supardi

You may also like