SINJAI — Tiga kepala Desa di Sinjai mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai untuk menyampaikan Aspirasi terkait data penerima Rastra, Senin (19/03/2018).
Tiga kepala desa tersebut, yakni Desa Lasiai Ambo Tang, Desa Kanrung Buhari Hamid dan Desa Talle Abd. Rajab.
Ambo Tang selaku kepala desa Lasiai mengatakan bahwa penerima rastra tidak sesuai yang seharusnya, utamanya penerima didesa Lasiai.
“Data penerima rastra ini kita tidak tau dari mana asalnya pasalnya data yang kami masukkan di Dinas sosial tidak sesuai dengan Nama-nama yang pihaknya masukkan,” Ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kanrung Buhari Menjelaskan bahwa Rastra itu sendiri seharusnya diterima oleh warga miskin tapi ini biar warga yang bisa tergolong mampu atau diatas rata rata juga menerima.
“Khususnya Desa Kanrung dikurangi jatah penerimaanya yang seharusnya 200 orang yang berhak malah menjadi 170 orang,” Terangnya. (Asbar)
Editor : Supardi