SINJAI — Pulang dari berolahraga pagi di lokasi Car free Day pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Andi Seto Gadhista Asapa dan Andi Kartini Ottong kembali menyapa para pedagang di Pasar sentral Sinjai, Minggu (18-03-2018).
Andi Seto yang di dampingi Andi Kartini Ottong serta rombongan dengan berjalan kaki menyapa dan mendengarkan keluhan para pedagang.
Asia salah satu pedangang kaki lima yang tinggal di kelurahan Bongki menyampaikan keluhan di depan pasangan calon bupati dan wakil bupati Sinjai yang di kenal dengan tagline SEHATI.
Asia mengungkapkan jika dirinya sangat kecewa dengan pemerintah daerah sekarang karna dia tidak mendapatkan lapak padahal Ia mengaku sudah mengumpul berkas pengajuan berupa sebagai persyaratan.
“Saya sesalkan karna saya orang sinjai masa tidak mendapatkan lapak sedangkan banyak pedagang orang luar Kabupaten sinjai yang di berikan lapak, Apa karna saya tidak punya uang sehingga saya tidak dapat bagian,” Ungkap Asia.
Lanjut Ia Asia mengaku jika adapun tempat yang ditempati Sekarang hanya numpang di lapak milik sepupunya Nurdin Sallang untuk sementara waktu.
Senada dengan itu, Timang yang juga salah satu pedagang buah dan sayuran menyampaikan pula keluhannya pada pasangan Sehati saat berada di depan lapak jualannya.
“Saya pak kotrak di lapak ini, biaya kontrak pertahunnya itu saya bayar 3 juta lebih, selain jual buah, sayuran saya jual juga jual mie instan untuk menutupi biaya kontrak,” Pungkas Timang.
Menanggapi hal itu Pasangan SEHATI menyampaikan jika dirinya terpilih Ia akan melakukan pendataan kembali dan menegaskan harus mengutamakan masyarakat Sinjai yang mendapatkan tempat.
“Insya Allah kalau Kami terpilih kita akan melakukan pendataan ulang tentunya saya akan utamakan pedangang kaki lima yang domisili Sinjai agar punya tempat semua dan akan menertibkan agar orang-orang yang “mengkomersilkan” lapak untuk kepentingan pribadinya akan kami cabut izinnya apalagi kalau sampai mereka memilki lapak dalam jumlah lebih dari satu lapak, ini kan gak benar, kios ini kan milik pemerintah daerah dan kapan saja dapat di cabut izinnya jika menyalahi aturan yang ada!,” ungkap Andi Seto. (Jamal)
Editor : Supardi