SINJAI — Juru bicara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Andi Seto Gadista Asapa dan Andi Kartini Ottong, (SEHATI), Ahmad Marsuki Menilai Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (PANWASLU) Kabupaten Sinjai diduga kuat Tidak netral alias Berpihak.
Hal itu menurut Ahmad Marsuki lantaran sampai hari ini penertiban mobil branding, dan Alat kampanye lainnya, serta laporan dugaan pelanggaran ASN belum ditindak lanjuti sementara mereka telah melakukan rapat koordinasi.
“Penyelenggara KPU dan Panwaslu kami duga kuat tidak profesional, bagaimana tidak, sampai hari ini beberapa laporan kami belum utau tidak ditindak lanjuti misalnya keterlibatan ASN, Iklan media online yang dilakukan paslon masih terpasang, bahan kampanye jenis kendaraan yang masih berkelerian dan tidak ditertibkan sekalipun kami sudah melayangkan keberatan secara lisan dan tertulis,” Ungkapnya, Minggu (18/3/18).
Selain Itu, Mamat sapaan Akrab Ahmad Marsuki, juga menilai adanya indikasi upaya meningkatkan jumlah pemilih atau dapat pula pemilih kehilangan hak pilih karena data coklit yang sangat jauh berbeda dengan data Disdukcapil Sinjai.
“Tentunya atas tindakan ini kami akan menempuh langkah hukum karena itu yang disediakan oleh peraturan yang ada entah dalam bentuk lapporan pidana maupun dugaan pelanggaran etik agar pemilukada saat ini mamampu berjalan sesuai dengan harapan dan terbebas dari oknum penyelenggara pemilu yang culas,”Kunci Mamat. (Jamal)
Editor : Supardi