Bejat, Ayah Kandung di Pinrang Diduga Gauli Anaknya Yang Masih Berusia 13 Tahun Hingga Hamil

0 comments

PINRANG — Seorang ayah bejat di Kabupaten Pinrang , Muhammad Tahir, warga Benteng Kecamatan Patampanua dipolisikan. Pelaku diduga tega menggauli anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur berinisial SI (13) hingga hamil.

Ulah tak senonoh pelaku akhirnya dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan yang dilakukannya terhadap darah dagingnya sendiri. Hal itu dibenarkan Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo melalu Kasat Reskrim, AKP Suardi saat dikonfirmasi, Sabtu (17/3/2018) malam.

“Didampingi ibunya, korban melaporkan terduga pelaku yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri. Namun dari hasil penyelidikan awal, korban dipastikan tidak dalam kondisi hamil,” terang Suardi via telepon selulernya.

Suardi menyebutkan, saat diperiksa malah korban kembali menyangkal laporannya. Meski demikianm laporan yang masuk tetap akan tindaklanjuti, karena korban diantar ibunya telah melakukan visum.

“Meskipun korban menyangkal kembali laporannya saat diperiksa, kami tetap lanjutkan kasusnya. Untuk proses selanjutnya, kami menunggu hasil visum dan pemeriksaan saksi-saksi,” tutup Suardi. (Udin)

Editor : Supardi

You may also like