PINRANG, — Warga di perkampungan Galung Kelurahan Benteng, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, sekira pukul 23.30 Wita. Terkejut saat mendengar suara langkah kaki begitu riuh, langkah kaki itu terdengar bersebar, warga kemudian masuk ke rumahnya lalu mengintip bermaksud hendak mengetahui suara langkah kaki itu.
Belakangan warga mengetahui sebuah rumah dikepung oleh pria bersenjata, tak satu pun warga keluar dari kediamannya. Tidak lama berselang warga melihat seorang pria dengan tangan terborgol. Dia pria dengan tangan terborgol itu adalah Ardiansyah alias Ardi Alias Nandi bin Baharuddin (26)
Warga selanjutnya keluar dari huniannya hendak mengetahui hingga Ardiansyah ditangkap. Dari informasi diperolehnya bahwa Ardiansyah merupakan pelaku perampokan yang membantai korbannya seorang guru bernama Rasna. Pelaku Ardiansyah selanjutnya digelandang ke Mapolres Pinrang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan seorang perampok sadis berhasil diringkus oleh Tim gabungan di Pimpin Kapolsek Patampanua AKP Muh. Idris didampingi KA team Crime-Fighters Resmob Polres Pinrang Bribka Aris di beck up Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara.
“Tersangka seorang warga Galung Kelurahan Benteng, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang itu ditangkap setelah sebelumnya melakukan perampokan sadis terhadap korbannya seorang guru bernama Rasna tak jauh dari perkampungan pelaku, korban menderita luka sayatan disekujur tubuhnya, melihat korban tak berdaya pelaku juga mengambil cincin emas kawin korban,” beber Dicky, Jumat (16/3/2018)

Adapun luka yang diderita korban sebut Dicky yakni, luka terbuka pada kepala bagian belakang, luka terbuka pada bagian daun telinga, luka pada bagian kepala belakang sebelah kanan, luka terbuka pada telinga bagian kanan, luka terbuka pada pipi kanan, luka terbuka pada telapak tangan kiri dan luka terbuka pada jari ke 4 tangan korban.
Menurut dari keterangan saksi bernama Subedah kata Dicky, Ikhwal peristiwa itu terjadi pada tanggal 12 Maret 2018, sekira pukul 03.00 Wita. Saksi mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui jika korban dirampok lalu dianiaya pelaku ketika mendengar suara teriakan korban dengan nada minta tolong.
“Saksi mendengar suara korban meminta tolong, selanjutnya saksi keluar dari rumahnya dan mendatangi rumah korban, alangkah terkejutnya saksi melihat korban tanpa busana, disekujur tubuhnya bersimbah darah,saksi pun teriak meminta tolong ke warga sekitar, tak lama berselang datanglah warga kemudian korban dievakuasi ke Puskesmas Teppo untuk mendapat perawatan medis,” jelas Dicky.
Pihak keluarga korban jelas Dicky selanjutnya melaporkan kejadian tersebut di Mapolsek Patampanua Polres Pinrang dengan Nomor Laporan Polisi LP / 05 / III / 2018 / Spkt / Sulsel/Res Pinrang/Sek Patampanua, pada tanggal 12 Maret 2018.
Usai pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut, jelas Dicky lagi, selanjutnya Aparat Mapolsek Patampanua melakukan koordinasi ke tim Creme Hunter Resmob Polres Pinrang dan Resmob Polda Sulsel, tim gabungan kemudian berkumpul menyusun startegi penangkapan terhadap pelaku di Pimpin Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara. Tim selanjutnya menyebar melakukan penyelidikan pada hari Rabu malam (14/3/2018), sekira pukul 23.00 Wita.
“Dari penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan akhirnya berbuah hasil, tak sampai 2×24 jam pelaku berhasil teridentifikasi. Dia juga berhasil terdeteksi tengah berada disebuah rumah di Perkampungan Galung, rumah tersebut yang kerap ditempati pelaku berpesta minuman tradisional jenis Ballo bersama rekannya. Tak butuh waktu lama personel Resmob gabungan kelokasi yang dimaksud, kemudian mengepung rumah tersebut. Hasilnya pelaku tanpa perlawanan berhasil diringkus, selanjutnya digiring ke Mapolres Pinrang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terang Dicky.
Dari hasil introgasi terhadap pelaku sambung Dicky,pelaku mengakui perbuatannya bahwa dirinya melakukan perampokan serta melukai korban. Itu dikaui pelaku setelah sebelum beraksi ia lebih dulu mengkonsumsi narkotika.
“Jadi pelaku mengaku jika sebelum merampok korban, ia berpesta sabu bersama rekannya bernama Janggo di sekitar Bendungan Benteng, lalu lanjut pesta miras jenis ballo sambil bermain kartu joker (permainan sambung tulang), ada 7 jama pelaku dilokasi ini bersama temannya, sepulang pesta Nyabu pelaku saat dirumahnya sedang berbaring. Namun enggan bisa tertidur. Dia kemudian bangun lalu mencari rekannya dikampung halamannya dekat sebuah Masjid,” urai Dicky.
Tak lama berselang muncul dibenak pelaku. Ia terpikir jika tiba waktunya akan membayar gadai Hanphone miliknya yang telah digadai, pelaku kemudian mengamati situasi untuk beraksi melakukan perampokan.
“Sebuah rumah disebelah Masjid jadi targetnya, pelaku melompat dari pagar Masjid kemudian berjalan menuju arah samping kiri rumah korban, lalu memanjat melalui jendela samping kiri rumah korban,setelah berhasil masuk, pelaku yang tengah berada di ruang dapur. Ia kemudian mengambil sebilah pisau dapur warna kuning, selanjutnya berjalan menuju ruang tengah untuk mengintip korban melalui kain gorden pintu kamar. Pelaku kepergok oleh korban hingga panik.Ia masuk kedalam kamar korban lalu menyerang korban dengan menggunakan palu dan pisau dapur, secara berulang kali,” jelas Dicky lagi.
Melihat korban tak berdaya, selanjutya membuang palu dan memindahkan pegangan pisau dapur yang sebelumnya berada di tangan kirinya, korban teriak pelaku kemudian menutup mulut korban dengan bantal guling, lalu kembali menyayat sekujur tubuh korban, melihat cincin emas dijari korban pelaku langsung menariknya, selain mengabil emas juga mengabil sebuah dompet.
“Nanti aksi bringas pelaku terhenti saat mendengar suara orang mengetuk pintu rumah korban, seketika pelaku kabur lewat dinding kamar mandi yang tembus samping Masjid, kemudian berlari menuju arah sungai untuk membersihkan badannya lalu pulang kerumahnya. Kini pelaku telah meringkuk di sel Mapolres Sidrap,”pungkas Dicky. (*)
Editor : Arjuna Sakti