Sinjai, — Kepolisian Resort Sinjai Melalui Satuan Serse Narkoba menangkap seorang pelaku Terduga bandar narkoba berinisial FH (46), warga Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Selasa (13/3/2018) Kemarin.
Kapolres Sinjai, AKBP Ardiansyah menuturkan, jika personil mapolres sinjai menyamar sebagai pembeli, untuk menangkap FH.
“Pada saat diringkus, anggota kami menemukan satu sachet paket narkoba jenis sabu,” kata Ardiansyah.
Tak berhenti sampai disitu, Setelah berhasil Terduga Pengedar ditangkap, anggotanya kemudian mengarahkan FH ke rumahnya di Jalan Dr Sutomo, di Kelurahan Balangnipa, untuk mencari barang bukti sabu.
Penggeledahan yang dilakukan anggotanya di rumah pelaku berhasil menemukan barang bukti sabu serta sejumlah barang yang lain yang terkait barang haram tersebut. Penggerebekan ini juga disaksikan langsung kepala RT setempat.
“Setelah dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, berhasil ditemukan 1 sachet sabu seberat 0,26 gram, 2 buah pipet, 1 buah sumbu, 2 buah korek api gas, 4 sachet plastik berukuran sedang, 165 plastik bening, dan 1 buah HP merek nokia warna hitam putih,” Tutur Ardiansyah.
Dia menambahkan, pelaku bersama barang bukti sabu saat ini sudah diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses selanjutnya.”Kuncinya (*)
Editor : Supardi