Ambil Langkah Seribu Gulat Polisi Lalu Hendak Menikamnya, Dorr.. Terpidana Pembunuh Tersungkur Dibedil

0 comments

MAKASSAR, — Seorang jambret bernama Lukman (32), tepaksa mendapat tindakan tegas oleh aparat kepolisian. Dia ditembak setelah mengancam jiwa seorang petugas kepolisian, meski diberi tembakan ke udara untuk diminta menghentikan aksinya. Namun Lukman tak mengubrisnya. Ia malah menggulat seorang anggota kepolisian dan hendak menikamnya dengan pisau, amukan Lukman juga mengakibatkan motor anggota kepolisian yang diparkir dibikin jatuh.

Dalam catatan hitam kepolisian, Lukman diketahui merupakan terpidana dalam kasus pembunuhan yang sudah mendapat vonis 12 tahun. Namun saat menjalani proses hukuman vonisnya yang berjalan 5 tahun, Lukman kabur dari tahanan

Tidak hanya itu dalam laporan kepolisian dengan Nomor LP/17/11/2018/Possb/Polres Maros/Sektor Turikale pada tanggal 19 Februari 2018 lalu. Ironis Lukman ini berkesempatan melakukan aksi pencurian berupa uang sebesar Rp 12,8 juta serta Hp merk Oppo A3.

Tim Khusus Polda Sulsel diturunkan melakukan pengejaran terhadap terpidana kabur sudah 3 hari itu. Dari penyidikan itu timsus Polda Sulsel, berhasil mendeteksi keberadaan tersangka. Dia (Lukman), tengah berada dirumahnya di Jalan Pongtiku, timsus selanjutnya mengepung rumah tersebut, tersangka melihat petugas kepolisian mengepungnya, bukannya ciut nyali. Ia menghadapi timsus sambil berpikir picik.

Tersangka berulah nekat melakukan perlawanan. Ia mengambil langkah seribu lalu menggulat seorang petugas yang hendak menghalaunya, tersangka juga merontah sambil menjatuhkan motor petugas kepolisian, sibilah pisau yang diselip dari penggangngnya pun dikeluarkan lalu menyerang seorang anggota timsus hingga nyaris saja anggota timsus ditikam

Anggota Timsus melihat aksi gaduh tersangka yang mengancam jiwa seorang anggota kepolisian, berupaya menghentikan aksi gaduh tersangka dengan cara melepaskan tembakan ke udara sebanyak 3 kali, mendengar suara ledakan pistol, tersangka langsung mencoba melarikan diri, petugas masih memintanya untuk menyerahkan diri. Namun tersangka mengabaikannya.

Tak ingin buruannya kabur, dengan terpaksa moncong pistol aparat kepolisian diarahkan secara terukur, sebutir Pelor dilepaskan. Dorr.. timah panas bersarang dikaki tersangka hingga jatuh tersungkur, selanjutnya tersangka dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.

Panit Timsus Polda Sulsel Ipda Artenius mengatakan, tersangka Lukman terpaksa diberi tindakan tegas lantaran mengancam jiwa seorang petugas, meski diberi tembakan peringatan untuk menghentikan aksinya menyerang seorang anggota dengan menggunakan pisau. Namun itu diabaikan.

“Tiga kali tembakanke udara dilapaskan tersangka tak menggubrisnya. Dia masih saja menyerang seorang personel kami dengan sebilah pisau, dengan terpaksa kami lumpuhkan,” jelas Artenius, Selasa (13/3/2018)

Menurut Artenius tersangka sebelumnya kabur dari tahanan, hanya tiga hari dalam pengejaran hingga akhirnya berhasil diringkus di rumahnya di Jalan Pongtiku.

“Hanya tiga hari tersangka kabur dari tahanan, dan keberadaannya pun berhasil terlacak.Kami pun mengepung persembunyiannya di Jalan Pontiku, saat hendak ditangkap tersangka melakukan perlawanan sehingga dilumpuhkan,”‎pungkas Artenius (*)

Editor : Arjuna Sakti

You may also like