Kejar Maling Yang Sembunyi di Toilet, Polisi Ciduk Sekalian Pelaku Narkoba dan Maling

0 comments

MAKASSAR — Tim gabungan yang terdiri dari tim Buser Satreksrim, Unit Opsnal Satuan Intelkam yang di Pimpin Kasat Reksrim Polres Pelabuhan AKP Benny Pornika didampingi Kanit Buser Sat Reskrim Iptu Baharuddin dan Kanit Opsnal Sat Intelkam Aiptu Faharuddin setelah mendapat informasi keberadaan terhadap seorang tersangka dalam tindak pidana pencurian tengah berada di sebuah Evolution Game Center langsung bergerak.

Tim bungan ‎setiba dilokasi Evalution Game Centre tepatnya di sebuah ruko di Jalan Ahmad Yani lebih dulu mengintai seorang tersangka tersebut. Berdasarkan dari gambar wajah yang telah dikantongi oleh tim gabungan, terdapat seseorang dilokasi tersebut persis seorang buruannya, gelagatnya pun mencurigakan, seorang pria dilokasi itu pun mengetahui petugas kepolisian datang hendak menangkapnya.Dia dengan cepat bersembunyi di dalam kamar toilet.

Meski begitu petugas kepolisian melakukan penyisiran disebuah diruko yang diketahui maling tersebut berada. Alhasil meling yang tengah bersembunyi dikamar toilet berhasil diciduk. Dia Jufri (22), identitas maling dikejar ini. Selain tim gabungan mengamankan maling dilokasi ini juga tim gabungan engamankan pria bernama Sofyan (23), seorang pelaku penyalahgunaan narkotika, keduanya dalam kasus berbeda merupakan warga Jalan Lombok dan ‎Jalan Sangir, Kecamatan Wajo.

Dari tangan Sofyan tim gabungan menyita barang bukti berupa ‎1 paket sabu lengkap dengan alat isapnya (bong), dan korek api. Dari penangkapan terhadap Sofyan personel gabungan berkoordinasi ke Satuan Narkoba Polres Pelabuhan untuk menuju kelokasi

Tidak lama berselang personel Satnarkoba Polres Pelabuhan yang tiba di lokasi di Pimpin Kanit I Narkoba Ipda Asnawi mengamankan Sofyan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut bersama barang bukti kepemilikannya ke Mapolres Pelabuhan.

Sofyan didepan Polisi yang memeriksanya mengaku jika barang haram diperoleh itu ia peroleh dari rekannya berinisial SR warga Jalan Kandea,‎ tim Satnarkoba masih mendalami kasus penyalahgunaan narkotika ini, untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

‎Terpisah Kepala Kepolisian Resort (Kapolres), Pelabuhan AKBP Aris Bachtiar yang dikonfirmasi, membenarkan dua orang tersangka dengan kasus berbeda berhasil diamankan personelnya dari tim gabungan Polres Pelabuhan, pada Sabtu malam (10/3/20178), sekira pukul 21.00 Wita.

“Ada dua tersangka diamankan dalam kasus berbeda, satu seorang tersangka tindak pencurian dan satu tersangka penyalahgunaan narkotika. Awalnya personel kami hendak menangkap tersangka tindak pidana pencurian disebuah ruko di Jalan Ahmad Yani, saat dilakukan penggeledahan dilokasi tersebut, personel kami mengamanka‎n tersangka maling, seorang pria yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” jelas Aris Bachtiar, Senin (12/3/2018)

Lebih lanjut Perwira dua bunga melati di pundaknya ini mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan dilokasi tersebut ketika personelnya melihat maling dilokasi sebuah ruko itu bersembunyi

“Maling saat mengetahui personel kami datang ia bersembunyi di dalam kamar toilet, saat itu personel kami tiba dan menaruh curiga jika dilokasi tersebut diduga biasanya terjadi transaksi narkoba, melihat gelagat seorang pengunjung yang mencurigakan hingga digeledah. Hasilnya ditemukan barang bukti yang diduga sabu‎. Kasus sabu ini masih dalam pengembangan,” tandasnya (*)

Editor : Arjuna Sakti

You may also like