PAREPARE — Empat pasangan bukan suami istri diamankan oleh aparat gabungan Satpol PP, TNI/Polri, di sejumlah Kos-kosan dan Penginapan di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, saat di razia keempat pasangan bukan suami istri itu tak bisa menunjukkan dokument mereka.
“Ops gabungan, Satpol PP, TNI/ Polri kali ini mengamankan empat pasang pasangan yang bukan suami istri, keempatnya akan di data dan dibuatkan surat perjanjian. Kami juga akan memanggil orang tua mereka,” kata Kabid Penegakan Perundang-undangan, Satpol PP Kota Parepare, Syafruddin Sjam, Sabtu malam (10/03/2018).
Lanjut, Syafruddin Sjam yang akrab disapa Pallung itu mengatakan, Operasi gabungan ini tidak hanya menyasar Kos-kosan dan Penginapan, tapi juga merazia Kafe remang-remang, yang dianggap kerap meresahkan warga.
“Selain Kos-kosan dan Penginapan kita juga melakukan Operasi di Kafe remang-remang,” tandas Pallung. (Udin)
Editor : Supardi