Kasus Dugaan Korupsi PJU Parepare Masuk Tahap Penyelidikan

0 comments

PAREPARE — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) Parepare.

Jika sebelumnya masih dalam status klarifikasi, maka saat ini sudah beralih status ke tahap penyelidikan. Itu berarti Kejari Parepare sudah memanggil dan memintai sejumlah saksi, dan tidak menutup kemungkinan menyeret tersangka.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Parepare, Faisah menjelaskan, peningkatan status ini dilakukan usai pihaknya melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Ditambah hasil klarifikasi yang dilakukan atas dugaan korupsi anggaran 2015-2016 ini.

Sejumlah saksi, kata Faisah, juga telah dimintai keterangannya dalam proses pengungkapan dugaan korupsi senilai Rp 400 juta tersebut. “Diantaranya, mantan Kepala Dinas Tata Kota dan Pengawasan Bangunan (TKPB) yang saat ini membawahi UPTD PJU Parepare Kadarusman Mangurusi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Syahruni, bendahara Dinas TKPB berinisial B dan mamtan Kepala UPTD PJU Parepare berinisial S,” Ungkapnya.

Selama proses klarifikasi, jelas Faisah, kuat indikasi adanya perbuatan melawan hukum pada proses pelaksanaan program pemeliharaan lampu jalan pada UPTD PJU yang saat itu berada di bawah naungan Dinas TKPB.

“Pemilik villa yang diduga ikut menikmati aset pemerintah hingga pemanggilan ketiga klarifikasi, tetap mangkir dan tidak juga memenuhi undangan yang dilayangkan Kejari,” Pungkas Faisah. (Udin)

Editor : Supardi

You may also like