Anaknya Dicokok Karena Terlibat Narkoba, Wabub Maros Bilang Begini..

0 comments

‎MAKASSAR — Wakil Bupati Maros Harmil Mattorang, kini ditimpa kesusahan, atas keterlibatan anaknya dalam kasus penyalahgunaan Narkotika, meski begitu Wakil Bupati Maros Dua Priode ini, dengan tegar menghadapi semuanya itu. Bahkan dirinya mengaku taat hukum atas kasus menimpa anaknya.

Menurut orang nomor dua Pemerintah Kabupaten Maros ini, kasus penyalahgunaan narkotika melibatkan anaknya,dirinya baru mengetahuinya. Itu pun ketika dirinya dihubungi oleh awak media.

“Saya baru tahu jika anak saya terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Pasalnya sebelum saya di Jakarta anaknya masih dirumah. Dan setahu saya kalau anak saya itu jarang keluar rumah. Tapi entah lah sampai terjadi demikian. Kalau pun itu terjadi saya serahkan sepenuhnya kepihak kepolisian‎,”bujar Harmil.

‎Dikatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian berdasarkan aturan bahwa Indonesia adalah negara hukum, “Negara kita adalah negara hukum dan siapa yang bersalah tentu akan dijerat dengan hukum, meski anak saya. Hal itu pelajaran bagi anak saya,” jelas Harmil.

Ditanya soal penanganan rehabilitasi terhadap anaknya. Harmil menyerahkan sepenuhnya ke pihak yang berwajib, sebab menurut dia, pihak kepolisian mengatahui perihal tersebut.

“Saya hanya serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian apakah anak saya (Ajib), di Rehabilitas atau tidak, karena semua proses hukum terkait narkoba aturannya telah diketahui oleh aparat kepolisian,” cetus Harmil.

Sebelumnya Subdit II Direktorat Narkoba Polda Sulsel meringkus empat kawanan pelaku penyalahgunaan narkoba, mereka kawanan pelaku masing-masing berinisial Yusri (36), Arjab (32),‎ keduanya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pemkab Maros‎ yang merupakan warga Jalan Cemara, Kecamatan Turikale, Haeril (25), sementara Haerul (31), warga Jalan AP.Pettarani, Kecamatan Turikale yang merupakan pegawai Bandara.

Satu dari kawanan pelaku di ketahui anak dari Wakil Bupati (Wabub), Maros yang turut diringkus, pada hari Selasa sore (6/3/2018), sekira pukul 16.30 Wita. Selain Subdit II Narkoba Polda Sulsel mengamankan ke empat pelaku juga menyita barang bukti dilokasi saat mereka digeledah ditemukan berupa sabu seberat +/-20 gram dan timbangan elektrik.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat(Kabid Humas), Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, penangkapan terhadap empat kawanan pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan oleh Tim Subdit II Satnarkoba Direktorat Narkoba Polda Sulsel. Kata dia, mereka kawanan pelaku diamankan dengan cara ‎penyamaran dilakukan oleh personel Subdit II Narkoba Polda Sulsel (under cover Buy & Penggeledahan).

“Awalnya personel menerima informasi dari masyarakat, bahwa acapkali terjadi penyalahgunaan narkoba di Jalan Cemara, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.Informasi itu kemudian ditindak lanjuti personel Subdit II, dari penyelidikan di Jalan Cemara tepatnya di sebuah rumah kosong, personel menaruh curiga dirumah kosong tersebut, untuk mengetahui pasti hingga dilakukanlah penggeledahan,” jelas Dicky.

Personel disaat tengah berada dirumah kosong tersebut lanjutnya, mendapat tiga orang. “Dia tiga kawanana sedang berada didalam rumah kosong tersebut yakni ‎Yusri alias Ajib, Haerul dan Haeril ketiganya pun digeledah. Hasilnya ditemukan 1 saset di kantong celana sebelah kanan Rajab alias ajib dan 1 buah pirex, 1 buah alat isap yang ditemukan di dalam kamar dan 3 unit Hp,” beber Dicky.

Tidak sampai disitu kata Dicky, dari hasil introgasi terhadap ketiganya mereka menyebutkan, ‎bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang, hingga hari itu juga dilakukan pengembangan pada hari Selasa malam (6/3/2018), sekira pukul 20.00 Wita.

“Jadi begitu nyanyian ketinganya menyebutkan identitas rekannya, pada hari itu juga dilakukan pengembangan. Dari pengembangan itu tim Subdit II Direktorat Narkoba Polda Sulsel berhasil mengamankan rekannya. Dia Rauf Topan (36), warga Jalan Teuku Umar Makassar‎. Dari tangan Rauf Subdit II Narkoba Polda Sulsel mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 20 gram,” terang Dicky.

Pihak‎ penyidik Subdit II Direktorat Narkoba Polda Sulsel masih melakukan pemerikasaaan terhadap ke empat kawanan pelaku, “Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan untuk diketahui muasal barang haram mereka peroleh,diduga pelaku memiliki jaringan,” pungkas Dicky‎ (*)

Editor : Arjuna Sakti

You may also like