MAKASSAR — Polisi tak mengenal waktu dalam melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara untuk melayani, mengayomi, melindungi dan mengayomi masyarakat baik pelapor maupun terlapor. Bagi petugas kepolisian dalam melakukan proses penangkapan terhadap terlapor yang merupakan pelaku tindak kriminal, di Polda Sulsel, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), memberi penghargaan terhadap personel kepolisian yang menangkap pelaku kejahatan tak ada bekas ditubuh pelaku.
Berdasarkan penilaian Kapolda terhadap personelnya yang melaksanakan tugasnya, menangkap pelaku tindak kriminal pencurian berdasarkan keputusan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), Sulsel dengan nomor Skep/224/III/2018. Ada sembilan personel raih penghargaan tersebut.
Mereka 9 personel Direktorat Kriminal Umum (Ditrimum), Polda Sulsel itu adalah, Iptu Alxander Bura Panit Ditrimum, Bribka Hasruddin Bagian unit subdit IV Ditreksrimum, Brigpol Wahyudi Dahris, Subdit IV, Brigol Suharno subdit IV Ditreksrimum, Brigpol Ignatius Angge subdit IV Ditreksrimum, Bribtu Idrus Muin subdit IV Ditreksrimum, Bribtu Fahrul Den B Pelopor Satbrimob, Brigadir Muh.Yusran, Pelopor Satrimob, Brigpol Abdillah Makmur dari Polrestabes Makassar.
Pemberian penghargaan tersebut, diserahkan langsung oleh Kepala Kepolisian Darah (Kapolda), Sulsel Irjen Pol Umar Septono di lapangan upacara Mapolda Sulsel saat pengelaran apel, pada hari Senin (5/3/2018) menurut Kapolda Irjen Pol Umar Septono, penghargaan yang diberikan kepada personelnya karena pihaknya menilai 9 personelnya tersebut berhasil menangkap pelaku pencurian yang disertai kekerasan (curas)
“Kami serahkan penghargaan terhadap 9 personel Direktorat Kriminal Umum, berdasarkan dari penilaian sejauh ini. Dimana 9 personel tersebut kami nilai berhasil menangkap para pelaku pencurian disertai kekerasan (curas), dan begal diwilayah hukum Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar. Penangkapan terhadap pelaku, itu tak berbekas ditubuhnya,” beber Kapolda.
Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani kepada wartawan mengungkapkan, pemberian penghargan terhadap 9 personel Direktorat Kriminal Umum. Itu memiliki nilai secara langsung oleh Kapolda.
“Jadi ada penilaian Bapak Kapolda terhadap 9 personel yang diberikan penghargaan, mereka dinilai mampu menangkap pelaku pencurian disertai kekerasan (curas), maupun begal tak berbekas terhadap pelaku yang ditangkap, mereka 9 Personel ketika menangkap pelaku curas dengan cara negosiasi mereka lakukan terhadap pelaku, tanpa ada bekas ditubuh pelaku,”jelas Dicky, Rabu (7/3).
Dalam pemberian penghargaan itu tambah Dicky,berdasarkan keputusan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), Sulsel dengan nomor Skep/224/III/2018. Hadir dalam pemberian penghargaan tersebut Wakapolda Sulsel Brigjen Mas Guntur Laupe, Irwasda Sulsel dan para pejabat Utama Polda Sulsel. (*)
Editor : Arjuna Sakti