PASANGKAYU – Polres Mamuju Utara melalui Bhabinkamtibmas Brigpol Asdar Ahmad hari telah melaksanakan Problem Solving Permasalahan Hewan Ternak (Sapi), kepada warga Karena Sapi merusak kebun milik salah satu warga di Dusun Gunung Harapan Desa Kalola, Kabupaten Pasangkayu, Rabu (7/3/18)
Pada mediasi problem Solving dilaksanakan berkaitan hewan ternak (sapi) milik Sahabuddin merusak kebun milik salah satu warga Aswir di Dusun Gunung Harapan Desa Kalola Kecamatan Bambalamotu Kabupaten Pasangkayu. Sehingga Dengan permasalahan tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan di Kantor Desa Kalola Kecamatan Bambalamotu kabupaten Pasangkayu.
Menurut Brigpol Asdar Ahmad, Pemilik Kebun merasa keberatan atas kerugian yang dialaminya akibat hewan ternak milik Sahabuddin yang masuk kekebun milik Aswir, dan memakan sebagian isi dari kebun milik Aswir, dimana kebun tersebut terdapat pohon jagung yang sudah siap panen.
“Maka atas kejadian tersebut pelapor meminta bantuan kepada pemerintah setempat dan Bhabinkamtibmas untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut,” Kata Asdar.
Dalam mediasi, lanjut Brigpol Asdar ia mempertemukan antara kedua belah pihak di Kantor Desa Kalola, dan pemilik hewan ternak (sapi) mengakui bahwa hewan ternak yang merusak kebun milik Aswir adalah ternak miliknya. “Maka Sahabuddin bersedia membayar ganti rugi atas kerusakan yang disebabkan oleh hewan ternaknya. Dan menganggap persoalan tersebut telah selesai,” Ungkapnya.
Dalam pertemuan itu juga, Sahubuddin saya berjanji akan mengikat dan menjaga hewan ternak saya agar tidak merusak kebun milik Aswir, dan juga kebun milik warga lain jelas Sahabuddin. “Olehnya itu, menjadi kesepakatan kedua belah pihak untuk selesaikan permasalahan dengan cara kekeluargaan. Pungkas Bhabinkamtibmas. (Arif)
Editor : Supardi