MAKASSAR — Sepak terjang komplotan maling pembobol rumah di lintas provinsi yang merupakan pasangan suami istri dan seorang rekannya akhirnya terhenti sementara. Dia ketiga tersangka adalah Daftar Pencarian Orang (DPO), keberadaannya berhasil terlacak oleh tim gabungan dari Resmob Polres Bone yang di beck up tim Resmob Polda Sulsel yang Pimpin Iptu Eka Bayu Budiawan bersama Aiptu Abustan Mappa.
Sebelum ketiga tersangka kabur, tim gabungan secapatnya bergerak menuju, Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada hari Minggu (5/3/2017), setibanya, tim gabungan mendapati mobil yang dikemudikan oleh tersangka, kejar-kejaran pun terjadi seperti di film secara dramatis, tersangka mengetahui dirinya di kejar, ia lalu berulah nekat, mobil yang dikemudikannya hendak menyeruduk mobil tim gabungan kepolisian yang mengejarnya.
Petugas merasa jiwanya terancam hingga melepaskan tembakan. Dorr..Dorr..Dorr. Tersangka terkejut. Ia kemudian menghentikan mobilnya. Bukannya menyerahkan diri, namun tersangka keluar dari mobilnya dengan cara melompat, polisi pun kembali mengejarnya. Hanya saja tersangka berhasil meloloskan diri.
Meski begitu, pegejaran tidak sampai disitu, tim gabungan kembali melakukan penyelidikan di Desa Rau-rau Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana. Dari penyelidikan itu, diperoleh informasi bahwa komplotan tersangka masih berada di Bombada. Dia berada disebuah rumah. Tak butuh lama tim gabungan kembali bergerak menuju rumah yang dimaksud, setiba dirumah tersebut, tim gabungan hanya berhasil mengamankan seorang wanita bernama Sartika alias Dewi yang merupakan istri tersangka yang kabur itu yakni Erik.
Dari hasil inrogasi terhadap Sartika. Ia menyebutkan suaminya yakni Erik, betul saja eksekutor dalam tindak pidana pencurian melibatkan dirinya, satu rekannya pun disebutkan bernama Imran, “Betul Pak suami saya dalang pencurian di Bone, kami bertiga melakukan pencurian, rekan suami saya bernama Imran juga turut membantu kami melakukan pencurian 6 karung cengkeh dan 1unit motor Yamaha Fino warna biru putih,”ungkap Sartika
Nyanyian Sartika, kemudian hari itu juga tim gabungan kembali bergerak dan menggiring Sartika menunjuk tempat persembunyian Imran, berdasarkan pengakuannya jika Imran berada di Desa Poleang Timur, Kabupaten Bomana, setiba dilokasi Imran pun tak bisa berkelit kedatangan tamu pria bertubuh kekar menenteng senjata. Dia juga melihat Sartika, tanpa perlawanan Imran diringkus selanjutnya digelandang ke Mapolres Kolaka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Didepan Polisi, Imran mengaku jika dirinya pernah melakukan pencurian bersama Erik dan istrinya yakni Sartika di Kabupaten Bone dan menggasak 6 karung cengkeh serta 1 unit motor Yamaha Fino warna biru putih, korban mengalami kerugian hingga Rp 90 juta.
Tim gabungan setelah mendalami hasil pengakuan kedua tersangka, dan disebutkan jika Erik kerap berada di Palopo, selanjutnya Tim gabungan bergerak ke Palopo. Namun di Palopo tim gabungan tak mendapati Erik, penyelidikan kembali dilakukan di Bombana hingga akhirnya Erik berhasil diringkus.Dia pun saat dikepung polisi istrinya yakni Sartika hendak memeluknya. Namun karena Erik langsung jongkok, Sartika kecele, terpaksa Sartika menemani suaminya jongkok.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 1 unit Hp merk Nokia X2 warna putih, 1 unit Hp. Samsung Galaxy S5 warna putih, 1 unit Hp merk Samsung Tab 3 warna putih, 1 buku BPKB motor Yamaha Mio, 1 buah kalung giok, 1 buah topeng yang di gunakan pelaku saat beraksi, 1 unit mobil Innova dengan No. Pol DD 828 RZ warna Abu – Abu ( sarana yang di gunakan, jiregen oli, berbagai merek dan 30 gram emas
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Polda Sulsel yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tiga orang tersangka pembobol rumah Lintas Daerah yang diamankan tim gabungan Resmob Polres Bone yang di Beck up tim Resmob Polda Sulsel.
“Ketiga tersangka pasangan suami istri (Pasutri), yakni Erik dan Sartika bersama satu orang rekannya bernama Imran berhasil diciduk di Bombana di Provinsi Sulawesi Tenggara oleh tim gabungan Resmob Polres Bone di beck up Resmob Polda Sulsel. Cukup dramatis, proses penangkapan komplotan tersangka maling tersebut. Ia ketika saat hendak ditangkap nyaris menyeruduk mobil yang dikendarainya dengan mobil yang digunakan personel gabungan,” jelas Dicky, Rabu (7/3/2017)
Adapun dari pengakuan tersangka ia mengakui telah melakukan pencurian. Hasil jarahannya itu dititip di Kabupaten Wajo dan Kota Palopo, “Ketiga tersangka mengakui kejahatannya. Disebutkan oleh tersangka jika dalam melancarkan aksinya ia ditemanioleh rekannya bernama Nandar. Hasil jarahannya pun sebagian dititip di Kabupaten Wajo dan Kota Palopo,” terang Dicky.
Berikut tindak kriminal tersangka Erik;
1. Di Jalan Veteran Utara tepatnya disebuah bengkel Yamaha. Itu kejadiannya pada bulan Mei 2017, korban mengalami kerugian 5 juta, dilokasi ini pelakunya Erik bersama rekanya bernama Nandar.
2. Pencurian di Palopo disebuah kios di pinggir jalan kejadian pada bulan April 2017, dilokasi ini Erik dan Nandar menggasak uang Rp 10 juta.
3. Di Toraja pada bulan Juni 2017, dilokasi ini Erik dan Nandar menggasak 1 dos rokok berbagai merek dan uang tunai ± Rp. 7 juta dan Hp. Samsung J2 prime warna hitam
4. Di Provinisi Sulawesi Tengah di Kota Palu pada bulang Agustus 2017, disana Erik dan Nandar menggasak emas 1 stel,TV merk LG 21 Inc dan uang tunai Rp 3 juta (*)
Editor : Arjuna Sakti