Wakil Ketua I DPRD Parepare Respon Keluhan Warga Penerima Program Pengentasan Kemiskinan

0 comments

PAREPARE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, merespon keluhan warga penerima Program Pengentasan Kemiskinan, khususnya bagi penerima bantuan sosial.

Wakil Ketua I DPRD Kota Parepare Rahmat Sjamsu Alam, mengaku berkunjung ke sejumlah Kantor Kelurahan untuk mengantisipasi perubahan kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) terkait warga miskin.

“Yah, kita kekantor kelurahan melihat langsung proses pendataan untuk mengantisipasi perubahan kebijakan soal pendataan. Saat ini mereka menggunakan TNP2K data statistik dalam pemberian bantuan sosial,” kata Ketua Partai Demokrat Parepare, ini, Senin (5/3/18).

Pemda melalui Bappeda selaku koordinator bekerja sama Dinas Sosial, Catatan Sipil dan Kelurahan, kata dia, melakukan pendataan ulang bagi warga miskin DBT (Data Base).

“Pendataan ini bukan hanya diperuntukkan bagi penerima Rastra tetapi juga bagi masyarakat kurang mampu,” jelas Rahmat Sjam.

Rahmat juga menerima beberapa keluhan warga dilapangan saat mengunjungi Kelurahan, antaranya kekurangan Blangko Formulir, dan perbedaan NIK dan KTP.

“Ya, itu keluhan warga mengenai blangko formulir, kita sikapi dengan Berkoordinasi dengan Dinas Catatan Sipil, dan Kelurahan, sehingga E KTP, NIK bisa sesuai dengan yang diharapkan, sehingga tidak menyusahkan warga dan tidak menyita waktu masyarakat,” tutup Rahmat Sjam. (Udin)

Editor : Supardi

You may also like