Tolak Revisi UU MD3, Aktivis PMII Gelar Aksi Unras di Kantor DPRD Sinjai

0 comments

SINJAI — Puluhan Aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sinjai menggelar aksi unjuk rasa, dalam rangka menyuarakan penolakan terhadap revisi tentang Undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3), di Kantor DPRD Sinjai, Senin (5/3/18).

Ketua PMII Sinjai Nur Alamsyah dalam orasinya menolak tegas pasal-pasal yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dalam revisi UU MD3 itu. “Setiap warga negara berhak memberikan kritiknya terhadap kinerja anggota dan lembaga DPR,” ujarnya.

Menurut Alamsyah, kritik masyarakat tidak boleh dipandang sebagai bentuk penistaan terhadap anggota dan lembaga DPR, apalagi sampai dijerat dengan hukum.

“Kami meminta kepada DPRD Sinjai agar tidak menyetujui atau menolak revisi UU MD3 itu, karen kami akan terus mengawal revisi UUMD3 hingga terjadi perubahan, dan Mengajak seluruh elemen masyrakat, OKP, LSM, ORMAS, Pemerimta untuk menolak Ini,”tegasnya.

Sementara itu Ketua Mabincab PC. PMII Sinjai Irfan Badri mengatakan bahwa revisi UU MD3 merupakan bentuk ketidak berpihakan kepada rakyat dan sangat mencederai proses demokrasi di negara ini. (**)

Editor : Supardi

You may also like