MAKASSAR — Sebuah cerita kriminalitas dalam proses penangkapan seorang tersangka tindak pidana pencurian yang dikejar tim Resimen Mobile (Resmob), Polda Sulsel, mengakibatkan motor seorang personel Resmob Polda Sulsel ditabrak Bintang hingga terseret sampai 20 meter, peristiwa dramatis itu terjadi ketika baru sejam hari berganti dari hari Senin (26/2/2018), ke hari Selasa (27/8/2018), sekira pukul 01.00 Wita.
Kepala Unit (Kanit), Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara mendapat informasi keberadaan seorang tersangka tindak pidana pencurian yang tengah berada di Jalan Abubakar Lambogo (Ablam), sebelum seorang tersangka melarikan diri. Kanit Resmob memerintahkan personelnya untuk segera menangkap tersangka.
Personel Resmob, langsung bergerak kelokasi yang dimaksud. Sebelum menangkap tersangka personel Resmob lebih dulu melakukan penyelidikan, dari penyelidikan itu, diperoleh informasi jika tersangka baru saja kabur dengan mengendarai mobil Xenia warna putih
Tak butuh waktu lama, personel Resmob kembali bergerak ada yang mengendarai mobil ada pula mengendarai motor, seorang personel yang mengendarai motor melaju dengan kecepatan tinggi saat di Jalan Ance Dg.Ngoyo, Kecamatan Panakkukang, personel yang mengendarai motor ini, melihat mobil Xenia warna putih dengan melaju cukup kencang. Kuat dugaan jika mobil tersebut dikemudikan buruannya.
Seorang personel kemudian menambah laju kecepatan motornya, secepatnya menghentikan mobil Xenia warna putih yang berada didepannya tersebut, mobil berhasil dihentikan, kemudian seorang personel Resmob memarkir motornya lalu mencoba menciduk tersangka. Namun tersangka mengetahui jika pastinya terciduk lantaran membawa senjata tajam, seketika muncul akal piciknya, tersangka berulah nekat, untuk meloloskan diri dari kejaran Resmob Polda Sulsel dengan terpaksa menabrak motor yang digunakan petugas kepolisian. Duarr..
Motor seorang personel terseret hingga 20 Meter, tersangka kemudian turun dari mobilnya, dengan membawa parang dan badik, kejar-kejaran pun kembali terjadi, personel yang baru tiba langsung melakukan penyisiran di Jalan Ance Dg.Ngoyo, lokasi sudah dalam penguasaan personel Resmob, tersangka mengetahui dirinya telah dikepung dan melihat personel Resmob menenteng senjata.
Tersangka tiba-tiba ciut nyali, seketika mengetahui Personel kepolisian Resmob Polda di Pimpin AKP Edy Sabhara turun langsung. Dia dengan pasrah menyerahkan diri, lalu memohon maaf. Bintang selanjutnya digiring ke Markas Resmob Polda Sulsel. Dari tangan Bintang personel Resmob mengamankan barang bukti berupa 1 bilah parang, 1 bilah badik, 1 unit Hp merk Adromax Gold, dan 1 unit Hp merk Samsung senter.
Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi, Kamis (1/2/2018), membenarkan penangkapan seorang tersangka bernama Bintang yang merupakan maling Lintas Kabupaten di wilayah hukum Polda Sulsel. Kata dia, tersangka Bintang sebelum ditangkap ia menabrak motor seorang personel Resmob hingga terseret 20 meter
“Aksi nekat tersangka Bintang yang mengendarai mobil, saat dikejar oleh personel Resmob Polda Sulsel ketika hendak di hentikan, ia tiba-tiba menabrak motor seorang personel hingga terseret 20 meter, beruntung saat itu personel yang melakukan penyisiran berhasil menangkapnya, tanpa perlawanan. Dari hasil introgasi Bintang mengakui perbuatannya jika dirinya telah melakukan aksi pencurian di 9 titik lokasi di beberapa Kabupaten di wilayah hukum Polda Sulsel. Kasunya masih dalam pengembangan,” tandas Dicky (*)
Editor : Arjuna Sakti