MAKASSAR — Pelarian Kahar Daeng Sibali (41), yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO), dalam kasus pencurian dengan cara modus pecah kaca, akhirnya terhenti sementara. Ia terdeteksi keberadaannya oleh Tim gabungan dari Tim Jatanras Polres Maros yang di beck up Timsus Polda Sulsel saat tengah berada di Jalan Perdamaian.
Berawal pria bertubuh tambun ini hingga teridentifikasi oleh tim gabungan kepolisian dari tim Jatanras Polres Maros yang di beck up Timsus Polda Sulsel, pada Sabtu (24/2/2018), setelah rekannya lebih dulu diamankan pada bulan juni 2017 silam.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi membenarkan, penangkapan seorang DPO modus pecah kaca. Dia (Kahar), kata Dicky sudah 8 bulan dalam pengejaran, meski begitu akhirnya tim gabungan berhasil menangkapnya.
“Tersangka Kahar terbilang licik. Dia terdeteksi keberadaannya oleh Tim gabungan sedang berada di Jalan Perdamaian, begitu tim gabungan mengetahui Kahar berada dilokasi tersebut, selanjutnya dilakukan pengepungan. Kahar melihat petugas tak bisa lagi berkilah. Karena telah mengetahui dua rekannya Ramli dan Sirajuddin lebih dulu diamankan,”beber Dicky, Senin (26/2/2018)
Petugas tim gabungan kata Dicky melihat Kahar tak berkutik kemudian memborgol tangan Kahar, selanjutnya digelandang ke Markas Timsus Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan
”Kalau dari pengakuan tersangka dia mengakui bahwa mereka setiap melancarkan aksinya melakukan pencurian dengan cara merusak kaca mobil korbannya. lalu menggasak barang berharga yang berada didalam mobil. Kini timsus Polda Sulsel menyerahkan tersangka Kahar ke Mapolres Maros untuk penyidikan lebih lanjut. Kahar menyusul. Tapi seorang diri sedang rekannya sudah 8 bulan meringkuk di Sel Rutan Maros,” kata Dicky (*)
Editor : Arjuna Sakti