Langkah Maling Ini Berhenti Berlari Ketika Dorr..Dorr.. Roboh Maling Ini Cium Tanah

0 comments

MAKASSAR — Dua kawanan tersangka dalam kasus pencurian berhasil diciduk oleh Timsus Polda Sulsel, satu dari mereka mendapat tindakan tegas oleh aparat kepolisian lantaran melakukan perlawanan saat digiring dalam pengembangan kasusnya, ia hendak mencoba melarikan diri, kedua tersangka masing-masing bernama Rahmat Tahir alias Rahmat (27), warga Jalan Dg.Tata 7 Kelurahan Parangtambung, Renaldi Rusli alias Aldi (22), warga Jalan Landak Baru.

Penangkapan terhadap kedua tersangka ini berawal saat anggota timsus Polda Sulsel melakukan penyelidikan di sekitar Jalan Dg.Tata terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO), dalam kasus pencurian. Dari penyelidikan ‎itu petugas timsus Polda Sulsel memperoleh informasi pada Sabtu malam (24/2/2018, sekira pukul 21.00 Wita. Bahwa seorang yang dicarinya yang tak lain tersangka maling bernama Rahmat tengah berada di sebuah rumah kost istrinya di Jalan Dg,Tata 1

Tak butuh waktu lama timsus Polda Sulsel secepatnya bergerak menuju lokasi yang dimaksud, setibanya lebih dulu memblokade lokasi diwilayah tersebut agar buruannya tidak meloloskan diri, selanjutnya timsus mendatangi sebuah rumah kos tersebut dan mendapati Rahmat betul saja berada dilokasi rumah kos tersebut.

Rahmat yang didatangi pria bertubuh kekekar menenteng senjata tak bisa berkutik. Tanpa perlawanan dia selanjutnya diborgol, selanjutnya digiring ke Posko timsus Polda Sulsel. Rahmat didepan Polisis yang memeriksanya mengakui jika dirinya pernah melakukan pencurian dibeberapa titik lokasi di Makassar.

“Iya Pak. Pernah saya melakukan pencurian disebuah rumah. Tapi saya tidak seorang diri melainkan dua orang rekan saya menemaniku melakukan pencurian dibeberapa lokasi yakni Lewa dan Aldi‎. Saya bersama kedua rekanku ketika berhasil masuk lewat jendela dirumah warga saya mengambil barang yang yang berharga, biasanya berupa Handphone‎,” sebut Rahmat

Timsus Polda Sulsel ketika mendengar nyanyian Rahmat, selanjutnya pada malam itu juga kembali bergerak melakukan pengejaran terhadap rekannya yang telah dikantongi identitasnya bernama Lewa. Namun sayang petugas timsus yang tiba dirumah Lewa tak berhasil mendapati Lawa dirumahnya ia diduga melarikan diri.

Tak sampai disitu, petugas timsus Polda Sulsel kembali melakukan ‎mengejaran satu rekan tersangka lagi bernama Reynaldi. Dari pengejaran rekan tersangka bernama Reynaldi malam itu timsus berhasil menangkapnya saat tengah berada di Jalan Bonttoduri, selanjutnya Reynaldi digiring ke Posko timsus Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut

Reynaldi didepan Polisi mengaku ‎bahwa dirinya betul saja pernah melakukan pencurian, sekitar bulan November 2017,dilokasi ini tepatnya di Jalan Kima II berhasil menggasak Handphone. Ia menyebutkan jika dirinya tidak seorang diri. Namun ia bersama rekannya yakni Lewa yang kini masih buron.

“Pernah Pak. Saya mencuri di Kima II disana saya bersama Lewa mengambil Hp,kemudian masih dilokasi Kima II kami juga mengambil Hp merk Oppo warna putih, selanjutnya pada bulan Desember 2017 di Jalan Paccerakkang kami juga mengambil Hp merk Oppo, pada bulan Januari di Kompleks Tabaria kami mengambil Hp Samsung lipat warna putih, bulan Februari 2018 di Jalan Talassalapang. Saya bersama Reynaldi mengambil Hp Android, kemudian di Jalan Tamangapa disana saya bersama Lewa lagi mengambil Hp merk Asus Zefone warna hitam dan uang Rp 300.000, kejadiannya bulan Februari 2018,”ungkap tersangka Rahmat.

Usai tersangka Rahmat dimintai keterangannya, selanjutnya dia digiring dalam pengembangan oleh timsus Polda Sulsel untuk menunjuk barang bukti hasil jarahannya yang disembunyikan, pada Minggu (25/2/2018), sekira pukul 07.00 Wita.

Ketika tiba dilokasi yang ditujukan,muncul akal picik Rahmat. Dia mengelabui petugas kepolisian dengan banyak alasan upaya untuk mencoba melarikan diri, tersangka Rahmat melihat petugas kepolisian lengah langsung mengambil langkah seribu. Tapi lokasi dalam penguasaan petugas. Rahmat diminta untuk menghentikan langkahnya oleh petugas. Namun itu abaikan.

Meski tiga kali tembakan ke udara dilepaskan oleh petugas kepolisian tak membuat Rahmat ‎menghentikan langkahnya, dengan terpaksa petugas kepolisian mengarahkan moncong pistolnya secara terukur. Dorr..Dorr..Dua butir pelor bersarang dikaki Rahmat barulah langkahnya terhenti. Dia roboh cium tanah selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi membenarkan, dua maling diamankan oleh timsus, salah satu dari mereka kata dia terpaksa ditembak.

“Iya betul saja. Dua maling berhasil diamankan oleh timsus Polda Sulsel. Salah satunya terpaksa ditembak lantaran mencoba melarikan diri saat digiring dalam pengembangan untuk diminta menunjuk barah hasil jarahannya itu disembunyikan,” jelas Dicky, Senin (26/2/2018)

Selain timsus Polda Sulsel mengamankan keduanya, turut pula barang bukti diamankan, berupa 1 unit Hp merk Asus Zenphone warna hitam, “Kalau dari pengakuan keduanya ia mengakui perbuatannya jika betul saja mereka melakukan pencurian, satu rekannya masih buron. Dalam penanganan kasus ini timsus Polda menyerahkan Rahmat ke Polsek Manggala, sementara Reynaldi diserahkan penanganannya ke Mapolsek Rapocini,” pungkas Dicky(*)

Editor : Arjuna Sakti

You may also like