‎Hendak Berada di Jalan Sungai Saddang Baru, Pencuri Motor dan Barang Elektronik Ini Diciduk

0 comments

MAKASSAR — Tim Resimen Mobile (Resmob), Polda Sulsel kembali meringkus seorang pelaku pencurian di Jalan Sungai Saddang Baru, bernama Riadi Minjuardi (30), warga Jalan Tello Perumahan Swadaya Mas Lorong 03 Nomor10, Kecamatan Manggala‎, tanpa perlawan Riadi, selanjutnya digeladang ke Markas Resmob Polda Sulsel.

Didepan polisi yang memeriksanya Riadi mengakui perbuatannya bahwa dirinya terlibat dalam pencurian. Dia juga menyebutkan beberapa titik lokasi aksinya melakukan pencurian.

“Iya Pak. Saya pernah melakukan pencurian dibeberapa titik lokasi, berawal di Jalan Sungai Saddang dilokasi sana saya mengam motor Yamaha Fino warna merah, selanjutnya motor itu saya jual ke Toraja, sebelumnya juga pernah pada tahun 2017, lokasinya di Jalan Toddopuli disana saya mengambil motor Mio J, kemudian di Jalan Sungai Saddang Baru tepatnya disebuah Laundri Luna, saya mengambil TV, Lemari, Kloset kaca jendela. lampu,” sebut Riadi

Dilokasi lainnya disebutkan Riadi lagi bahwa masih dilokasi di Jalan Sungai Saddang Baru, “Dua lokasi lainnya Pak di Jalan Pengayoman disana saya saya mengambil mesin cuci, laptop, Hp itu kejadiannya pada bulan Juni tahun 2016 lalu, lalu terakhir di depan kampus UMI, dilokasi sana saya mengamil motor Honda Scopy, kejadiannya pada tahun 2017 lalu. Semua tujuh titik lokasi,”akunya.

Sementara itu Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara yang dikonfirmasi, Jumat (23/2/2018), membenarkan penangkapan seorang pelaku pencurian, menurut dia, pelaku diamankan saat diketahui berada di Jalan Sungai Sadang, pada awal pekan lalu. Berdasarkan informasi yang diterimanya dari Polrestbes Makassar menyebutkan bahwa pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO)

“Kami setelah menerima informasi bahwa seorang DPO telah berada di Jalan Sungai Saddang Baru. Kami langsung bergegas kelokasi mengepung sebuah rumah yang ditempati pelaku bersembunyi. Hasilnya pelaku betul saja berada dilokasi tersebut, sehingga dengan mudah kami ringkus.Dari pengakuan pelaku bahwa dirinya mengakui dalangi 7 titik lokasi,” pungkas Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara (*)

Editor : Arjuna Sakti

You may also like