385
MAKASSAR — Efendi (36), warga Jalan Arif Rahman Hakim, Kecamatan Tallo ini, tak bisa berkutik,setelah kejar -kejaran dengan petugas kepolisian dari Tim Jatantas Polrestabes Makassar. Dia berhasil diciduk saat bersembunyi disemak-semak, saat sebelumnya hendak dihentikan lantaran motor yang dikendarainya tidak mengenakan plat malah semakin menancap gas motornya lalu kabur di Kompleks Unhas, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo.
Pria yang berprofesi Sekurity itu tanpa perlawanan langsung diborgol, selanjutnya digiring bersama barang bukti kepemilikannya di Mapolrestabes Makassar untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Komandan Tim Regu Jatanras Polrestabes Makassar,Aiptu Syamspidhar yang dikonfirmasi membenarkan, Kamis (22/2), membenarkan penangkapan seorang pelaku penada pencurian motor. Kata dia, pelaku diamankan ketika pihaknya bersama Personel Jatanras melakukan patroli pada awal pekan lalu di Jalan Tinumbu, Kecamatan Tallo.
“Awalnya kami melakukan patroli di Jalan Tinumbu Kecamatan Tallo, di perjalanan kami berpapasan pelaku yang mengendarai motor tanpa mengenakan nomor plat. Kami pun manaruh curiga terhadap pemotor tersebut, kemudian kami mencoba menghampirinya bermaksud menghentikannya. Namun begitu kami menghampirinya. Ia semakin menancap laju motornya lalu masuk lorong masuk ke Kompleks Unhas. Kami pun mengejarnya,”beber Aiptu Syampidhar
.
Kejar-kejaran pun terjadi ketika itu lanjut Aiptu Syampidhar, pemotor tersebut (pelaku) masuk ke lokasi Perumahan Kompleks Unhas Kelurahan Suangga Kecamatan Tallo
.
“Jadi ketika pemotor itu (pelaku), masuk ke Kompleks perumahan Unhas, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo. Kami bersama Personel membagi diri, semua tembusan lorong kami blokade. Hasilnya pemotor tersebut kebingungan mencari jalan alternatif. Dia melihat personel menghampirinya kemudian lari bersembunyi disemak-semak. Tapi tebusan semak-semak itu sudah ada personel berjaga-jaga, personel melihat pohon bergoyang-gonyang dan mendengar pula tepuk badan pelaku yang kemungkinannya digigit nyamuk hingga dengan begitu mudah personel langsung meringkusnya,” jelas Aiptu Syampidhar
Dikatakan, sebelum digiring ke Mapolrestabes kata Syampidhar pengemudi motor (pelaku), tersebut dimintai STNK motor yang digunakan. Tapi karena tidak bisa memperlihatkan, hingga ia selanjutnya digiring ke Polrestabes.
“Ketika di introgasi awalnya hendak berkilah. Namun kami mendesaknya hingga akhirnya mengakui jika motor yang digunakan tersebut, merupakan motor dibelinya seharga Rp. 1 juta dari seorang pria yang ditemuinya disebuah Warkop di Jalan Cumi-cumi. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengejar pelaku yang disebutkan,”pungkas Dantim Jatanras Polrestabes Makassar Aiptu Syampidhar (*)
Editor : Arjuna Sakti