Kasi Pidsus Kejari Matra Tangani Kasus Ini di Tahun 2017

0 comments

PASANGKAYU — Kejaksaan Negeri Kabupaten Mamuju Utara Provinsi Sulbar, melalui Kasi Pidsus Kejari Hidjaz Yunus, SH, MH, merilis penangan kasus tahun 2017.

Saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (21/2/18), kasi Pidsus mengatakan bahwa tahun 2017 pihaknya telah menangani kasus yaitu kasus desa Lariang yang sudah putus ponis di tahun 2017. Kemudian kasus selanjutnya ia tangani lagi penyelidikan Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Kepala Desa Randomayang, dari beberapa kasus itu beberap proses masih tahap penyelidikan.

“Sekarang Desa Randomayang sudah mampu di masuk penuntutan, Sebagaimana tunggakannya itu dari 2017,” Katanya

Sementara, Lanjut Hidjaz untuk kasus tahun 2018, pihaknya mengaku sudah ada beberapa kasus telah di tangani, namum masih dalam pengumpulan data, pull paket belum ada indikasi.

“Jadi belum bisa kita expos, jangan sampai kalu kita expos takutnya mereka ini menghilangkan barang bukti atau petunjuk yang bisa mengarah ke tukang tindak pidana korupsi. Kalau Desa Randomayang ini kita tinggal tunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat. Cuman, kalau penyelidikannya bisa. Dan sekiranya hasil penyidikan Inspektorat tentu kita sudah tidak ganggu lagi pada hasil dari Inspektorat. Namun kita hanya jilid saja untuk kita kembangkan,” terang Hidjaz. (Arif)

Editor : Supardi

You may also like