RDP Komisi III DPRD Sinjai Ditunda dan Menunggu Jadwal Dinas PUPR

0 comments

SINJAI — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai Menggelar Rapat dengar pendapat terkait Jalan Desa Turungan Baji, Kecamatan Sinjai Barat, dengan mengundang berbagai pihak terkait, Senin (19/02/2018).

Rapat dengar pendapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III, H. Bahar, yang di ikuti oleh anggota Komisi III lainya, dan dihadiri oleh Camat Sinjai Barat, A. Paris dan Kepala Desa Turungan Baji, Agus Ampa, serta perwakilan masyarakat yang menyampaikan aspirasi, Bahar.

Sesuai dengan surat undangan yang diedarkan, hanya perwakilan masyarakat yang diundang untuk mengikuti rapat, dalam hal ini Bahtiar, namun puluhan warga yang ikut membawa aspirasi ini, memaksa untuk masuk, sehingga rapat ini dijadwalkan ulang, selain itu perwakilan dari Dinas PUPR yang merupakan instansi terkait dalam pengambilan kebijakan atas persoalan jalan ini tidak dapat hadir.

Olehnya itu, Ketua Komisi III, H. Bahar, mengatakan bahwa, dalam rapat ini ada tata tertib yang harus ditaati, sehingga hanya perwakilan dari Desa Turungan Baji yang diperkenankan untuk masuk, ditambah lagi pihak Dinas PUPR yang membidangi Jalan dan Jembatan tidak ada ditempat.

”Bukannya kita tidak mau memproses ini, kita sudah upayakan, tapi kan ada tata tertib yang mengatur kita di DPRD Sinjai. Kita akan menjadwalkan ulang untuk menghadirkan pihak Dinas PUPR Sinjai, karena infonya masih di Makassar,” pungkasnya.

Untuk hal itu masyarakat diminta untuk bersabar, sembari menunggu jadwal dari Pihak PUPR, yang memiliki kapasitas untuk mengambil tindakan atas persoalan Jalan yang ada di Turunang Baji ini. (Humas)

Editor : Supardi

You may also like