PINRANG– Suasana sidang gugatan pasangan calon (paslon) Hamka Mahmud-Ahsan Wahid (Berkah) di Kantor Panwaslu Kabupaten Pinrang memanas, Sabtu (17/2/2017) kemarin.
Hal itu dipicu adanya insiden dimana salah satu anggota Komisioner KPU Kabupaten Pinrang, Alamsyah yang terpancing emosinya, lalu mengajak kuasa hukum pasangan Berkah, Akbar, SH untuk berduel.
“Tolong itu Komisioner meminta maaf atas perlakuannya membuka baju untuk menantang duel. Itu sudah melanggar kode etik namanya,” tegas Akbar, kuasa hukum, sekaligus juru bicara (jubir) pasangan Berkah.
Akibat insiden itu, puluhan massa pendukung pasangan Berkah yang mengepung Kantor Panwaslu Pinrang langsung tersulut emosinya.
“Suruh anggota Komisioner Alamsyah itu keluar kalau berani dan merasa laki-laki. Kami siap duel satu lawan satu, jangan beraninya menantang cuma di dalam Kantor Panwaslu,” teriak salah satu massa pendukung pasangan Berkah dalam orasinya.
Massa mengepung Kantor Panwaslu Pinrang menuntut Komisioner Alamsyah mempertanggung jawabkan pernyataannya menantang duel jubir Berkah. Massa juga meminta KPU Kabupaten Pinrang dan Panwaslu untuk segera memutuskan hasil gugatan pasangan Berkah.
“Jangan ditunda-tunda dengan alasan tak jelas. Kami menuntut kejelasan putusan hari ini, apakah pasangan Berkah lolos atau tidak untuk maju di Pilkada Pinrang,” tegasnya.
Aksi tersebut juga diwarnai bakar-bakar ban mobil bekas, massa juga mengancam tidak akan meninggalkan Kantor Panwaslu Pinrang apabila tuntutannya tidak terpenuhi. (Udin)
Editor : Supardi