Karena Sabu-sabu Oknum Polisi Brigpol YT di Bui, Rekannya Professor Menyusul

0 comments

SIDRAP — Hamka alias Professor (34), warga Desa Kanie Kecamatan Maritanggae Kabupaten Sidrap ini terkejut, saat kedatangan tamu pria bertubuh kekar menenteng senjata mengepung kediamannya. Professor langsung diborgol oleh Tim Unit Opsnal Reserse Narkoba yang di beck up Satuan Narkoba Sidrap yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Tana Toraja AKP Abner Sitourus, Kamis (15/2/2018), sekira pukul 20.00 Wita.

Saat Professor diciduk tanpa perlawanan, selanjutnya petugas menggeledahnya. Hasilnya ditemukan barang bukti berupa 3 saset kristal yang diduga sabu seberat 10 gram, 8 saset kecil kosong, 1 pipet plastik ini dengan menggunakan sendok sabu kosong, 1 unit Hp warna putih merk Samsung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan seorang warga Sidrap oleh Satnarkoba Polres Toraja yang di beck up Satnarkoba Polres Sidrap. Kata dia, seorang warga Sidrap tersebut diringkus dari pengembangan rekannya yang lebih dulu diamankan

“Professor digerebek di Sidrap oleh Satnarkoba Polres Toraja yang di beck up Satnarkoba Polres Sidrap, berdasarkan pengembangan. Dimana rekannya seorang ‎oknum Polisi Brigpol YT lebih dulu diamankan. Dari tangan Brigpol YT diamankan 16 saset kristal bening,” jelas Dicky, Jumat (16/2/2018)

Tersangka Professor yang dimintai keterangannya lanjut Dicky. Dia mengakui jika barang haram yang diamankan petugas Satnarkoba Polres Tana Toraja ‎dari tangannya. Itu diperoleh dari rekannya berinisial AUW yang beralamat di Rappang Kabupaten Sidrap.

“Jadi pengakuan Professor ini jika barang haram miliknya yang disita. Itu ia peroleh dari rekannya berinisial AUW. Demikian pula barang haram dalam penguasaan oknum Polisi Brigpol YT itu adalah barang haram miliknya yang dibelinya seharga Rp 3,6 juta. Saat ini tersangka Professor bersama barang bukti miliknya sudah diamankan di Polres Tana Toraja untuk kepentingan penyidikan, sementara rekannya masih dalam pengejaran,” pungkas Dicky (*)

‎Editor : Arjuna Sakti

You may also like