Perubahan Nama Kabupaten Disosialisasikan Diskominfopers Pasangkayu Bersama Media

0 comments

PASANGKAYU – Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara telah melakukan pergatian nama kabupaten mamuju utara menjadi kabupaten Pasangkayu.

Hal Itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Kominfopers) Kabupaten Pasangkayu Dasteri, S.Pd,M.Pd yang disampaikan kepala bidang sarana komunikasi dan desiminasi informasi Kamlan S.Pd, SD saat ditemui Rabu (14/2/18), menyampaikan jika perubahan nama tersebut sementara berjalan sosialisasinya. Dan sudah ada surat edaran dari Bupati Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat, dengan nomor 180/05 tahun 2018, tertanggal 24 Januari 2018, tetang perubahan nama Kabupaten Mamuju Utara menjadi Kabupaten Pasangkayu.

Pada surat edarannya menyampaikan bahwa untuk menindak lanjuti ketentuan pasal 1 (satu) peraturan pemerintah nomor 61 tahun 2017 tentang perubahan nama kabupaten mamuju utara menjadi kabupaten Pasangkayu di provinsi sulawesi barat (Lembaran negara republik indonesia tahun 2017 nomor 312 tambahan lembaran negara republik indonesia nomor6715. Maka dengan ini kami sampaikan bahwa nama kabupaten mamuju utara sebagai daerah otonom dalam wilayah Provinsi Sulawesi Barat telah diubah menjadi kabupaten Pasangkayu.

Dengan adanya surat edaran tersebut, maka pemerintah daerah mengahrapkan semua elemen yang terkai untuk melakukan sosialisasi, serta penyesuaian administrasi penyelenggaraan pemerintahan terkait dengan perubahan nama tersebut, terhitung sejak tanggal 2 Januari 2018.

“Surat edaran tersebut telah disampaikan kepada pimpinan instansi Vertikal kepala SKPD,pimpinan BUMN/BUMD, pimpinan perusahaan swasta,para Camat, Lurah, para kepala desa, dan seluruh masyarakat se-kabupaten Pasangkayu,” kata Kamlan.

Lebih lanjut Kamlan sampaikan bahwa Diskominfopers Pasangkayu bersama rekan media tentu menjadi Fungsi Komunikasi atas berlangsungnya informasi secara luas, Maka untuk tahun ini katan media yang masuk untuk bermitra sekitar 50 media, dan teknis pemuatannya akan diatur sesuai jadwal dan momentumnya.

Olehnya itu melalui surat edaran perubahan nama kabupaten tersebut agar dapat diketahui sebagaimana mestinya. Ia meminta kemitraan terhadap rekan media, senantiasa dapat bermitra yang profesional untuk memberikan pemberitaan yang akurat dan terpercaya,dan itu dilakukan sebagai mana profesinya terang Kamlan. (Arif)

Editor : Supardi

You may also like