PASANGKAYU – Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat tahun 2017 telah Melampauhi Target.
Pada pencapaian target tersebut, Kepala Bapenda Pasangkayu H Abdul Wahid S.Sos, MM diruang kerjanya, Selasa (13/2/18) mengatakan bahwa target pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pasangkayu telah tercapai. Dengan capaian, secara akumulasi, untuk tahun 2017 target PAD dari pajak yang dikelola telah over target.
“Terlaksananya capaian tersebut tentu dari 10 jenis pajak daerah, secara akumulatif kami over target. Sebagaimana penarikan pajak tersebut ada empat jenis penerimaan yang over, yaitu pajak mineral bukan logam dan bebatuan, pajak bumi dan bangunan(PBB) 110%, pajak penerangan jalan124% dan pajak THM. Bila diakumulasikan dari target Rp 6,6 milyar, Tentu kami telah mampu mencapai Rp 7,2 milyar yang artiannya mencapai hingga 109 persen,” kata Wahid.
Lebih lanjut Wahid mebyampaikan bahwa untuk pajak BPHTB telah mencapai 166,07%, yakni dari target Rp 249 juta, telah dicapai Rp 416 juta. Sementara untuk beberapa pajak yang belum dapat dimaksimalkan antara lain pajak hotel, pajak restoran dan rumah makan, pajak reklame, pajak air bawah tanah dan pajak sarang burung walet.
“Dalam mengenjot pajak burung walet tentu belum bisa. Karena masih dalam tahap pembinaan. Sementara untuk pajak yang lainnya, akan terus kami genjot dan ada beberapa pajak yang harus kami lakukan pendekatan persuasif. Karena kita berhitung berdasarkan jumlah pelanggan yang ada. Saya berharap agar adanya keterbukaan para wajib pajak kepada kami, tentu pihak melalui bagian dapat melakukan tugasnya,” Jelasnya
Olehnya itu, pihaknya untuk tahun 2018-2019, khusus pajak yang dikelola Bapenda, dirinya telah menaikkan target dari Rp 6,6 miliar menjadi Rp 7,7 miliar.
“Dalam penagihan yang maksimal, untuk saat ini tentu akan bekerja sama dengan pihak Satpol PP, sebagaimana Satpol PP adalah bagian pengawal Perda itu sendiri. Dan Untuk tahun 2019 tentu kami target perpajakan naik. Capaian tersebut bisa diakomulasikan. Karena sudah intes melakukan rapat berasama OPD lingkup Pasangkayu,” Ungkapnya
Sebagaimana dalam perencanaan 9 Nawa Jiwa, Bapenda tentu pokus pada dipoin ke3 yeng menerapkan pembangunan mental spritual adalah integritas yang menyangkut kedisiplinam, jujur, dan bertanggung jawab. Intinya adalah Inovasi integritas, sehingga pemerintah punya hubungan kerja yang bagus. Dan itu bisa dilijat setiap saat dilakukan kerja secara gotong royong sesuai tata kelolah pemerintahan.
“Oleh adanya tata kelolah yang baik tentu bisa terhindar dari jeratan korupsi. Yang tentu harus ada pengembangan mental, sehingga terhadap pengelola anggaran khusus di pemerintahan desa tidak terjerat korupsi,” Pungkas Wahid. (Arif)
Editor : Supardi