Bawa Uang Rp 350 Juta, Penumpang Air Asia Gagal Diterbangkan ke Kuala Lumpur‎, Karena Ini..

0 comments

MAKASSAR — Seorang penumpang pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK-333 Route Makassar, Kuala lumpur dengan Nomor Seat 17F, bernama Heri Sugianto (53‎), terpaksa gagal berangkat ke Kuala Lumpur ‎karena membawa uang lebih dari aturan. Dia (Heri), menyimpan uang di tas ransel miliknya warna merah ditemukan uang senilai Rp 350 juta, Itu diketahui disaat di periksa oleh petugas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, uang miliknya pun disita oleh pihak bea cukai, Minggu (11/2/2018), sekira pukul 10.00 Wita.

Berawal hingga Heri gagal berangkat tujuan ke Kuala Lumpur, ketika petugas ‎Bandara Internasional Sultan Hasanuddin melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang yang hendak berangkat. Salah satu dari penumpang tersebut yakni Heri di periksa melalui Security Cek Poin (SCP), Khusus barang yang dibawanya. Dari hasil pemeriksaan dilakukan petugas X Ray bernama Abdul Jabar mengendus sejumlah uang didalam tas ransel warna merah milik Heri.

Tas milik Heri kemudian diperiksa secara manual oleh petugas bernama Rifky Aditya. Hasilnya ‎ditemukan tumpukan uang senilai Rp 350 juta‎ milik Hery, uang inipun diakui Hery bahwa dirinya pemilik uang tersebut. Meski begitu petugas X-Ray Bandara Sultan Hasanuddin kemudian melaporkan temuan uang tersebut, ke Squad leader bernama Ratnawati Sabur

‎Selanjutnya sekira pukul 10.45 Wita. Ratnawati Squad Sabur memerintahkan petugas X-Ray bernama Abdul Jabar, untuk membawa penumpang bernama Heri serta uang dan barang miliknya ke Posko Beacukai, selanjutnya pihak Bandara menyerahkan penanganannya ke pihak Kepala Hanggar Beacukai Shiam bernama Kodratullah.

Sementara itu ‎Kepala Hanggar Beacukai SHIAM, Kodratullah yang dikonfirmasi membenarkan adanya seorang penumpang pesawat Air Asia No Pnb AK-333 Route Makassar, Kuala lumpur dengan Nomor Seat 17F‎, gagal diterbangkan lantaran menyalahi aturan dalam membawa uang lebih dari yang ditentukan.

“Iya seorang penumpang bernama Heri Sugianto, gagal berangkat ke Kuala Lumpur karena membawa uang lebih dari aturan yang sudah ditentukan. Kita tidak mengizinkani seorang penumpang jika membawa uang ke negara luar lebih dari aturan yang berlaku. Hanya bisa membawa Rp 100 juta, sementara dia (Heri), membawa uang senilai Rp 350 juta. Makanya Heri berinisiatif membatalkan ‎dirinya berangkat setelah ditemukan pelanggarannya. Ia lalu berinisiatif melapor ke petugas Air Asia dan Imigrasi,” beber ‎Kodratullah.

Setelah penumpang Heri membatalkan pemerangkatannya ‎kata Kodratullah, pihaknya kemudian mengarahkan Heri mengambil uang miliknya di Posko Beacukai, “Uang penumpang bernama Heri telah kami serahkan, dan kami mengarahkan untuk mengurus surat keterangan ke pihak Bank Indonesia,” pungkasnya (*)

Editor : Arjuna Sakti

You may also like