MAKASSAR — Satuan Narkoba Polrestabes Makassar kembali mengungkap hasil penangkapan terhadap komplotan pelaku penyalahgunaan narkotika yang berhasil diamankan berjumlah 13 orang. Dari tangan belasan komplotan pelaku diamankan pula barang bukti 100 gram.
Dengan keberhasilan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar mengamankan komplotan pelaku serta mengamankan barang bukti dari tangan komplotan pelaku, selanjutnya Kepala Satuan (Kasat), Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Diari Estetika merilis kasus tersebut di Mapolrestabes, Jumat (9/2/2018)
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Estetika kepada awak media mengungkapkan bahwa pihaknya yang memimpin langsung proses penangkapan belasan orang pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut. Kata dia, pengungkapan jaringan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dari hasil kekompakan personelnya dalam membongkar sindikat jaringan pengedar narkotika yang berada diwilayah Indonesia pada umumnya Makassar pada khususnya.
“Keberhasilan ini merupakan senergitas personel kami untuk membongkar sindikat pelaku penyalahgunaan narkotika. Nah hasil dari penyelidikan dari kekompakan personel kami melibatkan tim Elang, tim Macan dan tim Hiu Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengamankan 13 orang pelaku yang merupakan jaringan narkoba di Makassar,” beber Diari
Dalam proses penangkapan terhadap komplotan pelaku, mereka diamankan ditempat berbeda, “Komplotan pelaku berjumlah 13 orang ini kami amankan ditempat berbeda, ada di Asrama Barabaraya dilokasi ini diamankan dua orang perempuan, kemudian di Kecamatan Bontoala,Wisma Mulia, Jalan Sungai Pareman, BTN Gowa Ria, Jalan, Ujung Tanah, Biringkanaya Barukang,”sebutnya
Tidak sampai disini kata Diari pihaknya setelah mengamankan pelaku dan barang bukti dari tangan pelaku yang lebih dulu diamankan, kemudian dilakukan lagi pengembangan.
“Kami melakukan pengembangan dari pelaku yang lebih dulu diamankan. Alhasil dari pengembangan personel kami mengamankan pelaku yang diketahui tengah berada di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM), Platinum dilokasi ini diamankan barang bukti seberat 97 gram jenis sabu. Dari pengakuan pelaku ini selaku kurir ia mengaku telah melakukan bisnis haram ini sudah dua tahun dengan demikian terungkalah komplotannya,”jelas Diari
Kendati demikian merilis pengungkapan komplotan pelaku penyalahgunaan narkotika diwilayah hukum Polrestabes Makassar. Namun kata dia kasus ini masih dalam pengembangan lantaran ia menduga masih ada jaringan lainnya.
“Kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan lainnya yang masih dalam penyelidikan, selain barang bukti yang sudah kami amankan seberat 100 gram, ada pula barang bukti lainnya berupa saset plastik, Handphone, alat timbangan elektronik, alat isap (bong), sendok pipet. Kini mereka meringkuk di Sel Rutan Mapolrestabes Makassar,” pungkas Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Diari Estetika (*)
Editor : Arjuna Sakti