‎Dua Maling tak Bisa Berkutik Dikepung Timsus Polda Sulsel

0 comments

MAKASSAR — ‎Dua maling tak dapat berkutik ketika dikepung aparat kepolisian dari Timsus Polda Sulsel, keduanya masing-masing bernama Muh Fatur, warga Jalan Pelita Raya IV lorong 5 Kelurahan Ballaparang Kecamatan Rappocini, Muh.Rifai, warga Jalan Kancil Utara Lorong 5C Kelurahan Bontobiraeng Kecamatan Mamajang. Kedua meling ini diamankan dirumahnya di Jalan Pelita Raya IV, Jumat (9/2/2018), sekira pukul 01.35 Wita.

Panit Timsus Polda Sulsel Aiptu Muh. Iqbal Kosman mengungkapkan, pihaknya mengamankan kedua maling tersebut setelah mendapat informasi oleh warga, bahwa ‎seorang maling bernama Fatur yang pernah melakukan pencurian di Jalan Kancil tengah berada dirumahnya di Jalan Pelita IV.

“Kami bersama Personel langsung bergerak kelokasi, setiba dilokasi kami mengepung kediamannya. Hasilnya tanpa perlawanan kami meringkus keduanya, selanjutnya menggiring keduanya ke Markas kami,” terang Aiptu Iqbal Kosman

Dari hasil introgasi terhadap keduanya kata Iqbal,ia keduanya mengakui perbuatannya. Dia Fatur dan Rivai menyebutkan bahwa aksi pencurian dilakukan ‎di Jalan Kancil.

“Pelaku keduanya mengakui bahwa ia bersama Rifai dan dua rekannya yang masih buron berisial RY dan AN, melakukan pencurian di Jalan Kancil Nomor 42. Aksinya dilakukan pada tanggal 27 Desember 2017 sekira pukul 04.00 Wita. Kala itu terjadi di wilayah hukum Mapolsek Mamajang,”jelas Iqbal

Diungkapkan pula peranan pelaku Fatur dan Rifai ia keduanya ketika beraksi bertugas berjaga-jaga, “Kedua pelaku Fatur dan Rifai mengaku jika peranannya berdua hanya berjaga-jaga, sementara yang mengeksekusi barang korban yakni RY dan AN, Keduanya ini mengambil barang korban dengan cara memanjat tembok rumah korban,”‎jelas Iqbal lagi.

‎Adapun barang milik korban yang digasak disebutkan oleh kedua pelaku kata Iqbal yakni 1 buah velg mobil, 2 unit mesin kompresor, 1 unit tv, dan 1 unit latop warna hitam

“Kalau barang bukti yang digasak menurut dari pengakuan keduanya bahwa barang bukti itu disimpan rekannya yakni RY. Tapi barang bukti tersebut telah diamankan oleh pihak Polsek Mamajang. Namun RY bersama AN masih dalam pengejaran,” tukas Iqbal‎ (*)

Editor : Arjuna Sakti

You may also like