PAREPARE — Program layanan Kartu Identitas Anak (KIA) yang sempat diserukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare, untuk sementara dihentikan.
Kepala Disdukcapil Amran mengemukakan, habisnya persediaan bahan untuk mencetak KIA yakni ribbon dan film printer, mengharuskan petugas Disdukcapil menghentikan layanan program tersebut.
“Dibutuhkan anggaran besar untuk pengadaannya, sementara kami tak ada anggaran itu. Sementara layanan KIA mandek,” Ungkapnya, Rabu (7/2).
Idealnya, ujar Amran, masih dibutuhkan sekitar 28 ribbon untuk melayani seluruh permintaan KIA dari masyarakat. Satu ribbon, imbuh dia, bisa menghasilkan 500 keping KIA. Itupun, katanya jika tidak terjadi kesalahan atau kekeliruan pengisian data anak.
“Terkait kendala anggaran itu, sudah kita ajukan ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Sebagai salah satu dari 50 kabupaten kota di Indonesia yang ditunjuk sebagai wilayah uji coba pelayanan KIA, Parepare, lanjut Amran lagi, menargetkan penuntasan pelayanan KIA untuk seluruh anak yang terdaftar, hingga 2019 mendatang.
Terpisah, Kepala Bidang Pengelolaan dan Pendayagunaan Data dan Informasi Kependudukan Disdukcapil Parepare Adi Hidayah Saputra menjelaskan, KIA merupakan kartu identitas bagi anak usia nol hingga usia kurang dari 17 tahun.
Dari target 90 ribu blanko sesuai jumlah kuota yang disalurkan pemerintah pusat dan mestinya dihabiskan tahun ini, urung dipenuhi. Disdukcapil, tambahnya, hanya mampu mencetak 4.500 KIA karena keterbatasan bahan dan anggaran.
“Sementara jumlah anak yang harus mendapat layanan KIA telah terdaftar mencapai 14 ribu. Angka itupun kita prediksi akan bertambah,” pungkasnya. (Udin)
Editor : Supardi