PAREPARE — Kejaksaan Negeri Kota Parepare menggelar Sosialisasi Penindakan Tentang Pilkada dan UU Pers, di Aula Kodim 1405/MLTS, di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Lapadde, Kota Parepare, Rabu (07/02/2018).
Dalam acara Sosialisasi itu di hadiri oleh sejumlah insan pers sekota Parepare guna untuk membahas Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, serta Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Kejari Parepare, Reskyana mengatakan bahwa, kegiatan ini selain untuk Silaturahmi dan juga sekaligus untuk memperluas pemahaman terkait Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, serta Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Selain itu, kami gelar kegiatan seperti ini, agar semua yang sempat hadir di acara Sosialisasi ini bisa mengetahui dengan jelas soal batasan-batasan serta posisinya masing-masing pada Pilkada nanti,” Jelasnya.
Sementara itu, Dandim 1405/MLTS, Letkol. Arm. Ketut Adi Hamsyah, menegaskan bahwa “untuk memaksimalkan fungsi pengamanan pada Pilkada nanti TNI tetap akan bersikap Netral dan Tidak memihak,” Kuncinya. (Udin)
Editor : Supardi