Info Terkait Batasan Cakupan Penyakit Yang di Tanggung BPJS, Kacab BPJS Kesehatan Parepare : Itu Hoax

0 comments

PAREPARE — Terkait isu menyebutkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak menanggung 100 persen biaya perawatan medis khusus untuk penyakit yang dianggap kronis.

Dimana Penyakit kronis yang isunya tidak dibiayai BPJS diantaranya, sirosis hepatitis, serangan jantung, kanker, stroke, thelasemia, gagal ginjal, leukimia dan hemofilia.

BPJS Kesehatan akan mewajibkan peserta untuk turut mendanai biaya perawatan (cost sharing) untuk penyakit yang butuh perawatan medis lama dan berbiaya tinggi (katastropik).

Isu yang terlanjur merebak secara nasional itu membuat manajemen BPJS Parepare angkat bicara. Saat ditemui media ini, Kepala Kantor Cabang (Kacab) BPJS Kesehatan Parepare, Sarman Palipadang menegaskan, informasi tersebut bersifat hoax atau tidak benar adanya.

“Direktur BPJS Kesehatan, Fahmi Idris juga telah memberikan pernyataan resmi terkait tidak benarnya informasi tersebut. Yang jelas, hingga kini BPJS masih menanggung seluruh biaya peserta untuk jenis penyakit apapun,” ujar Sarman, Selasa (06/02/2018).

Sementara itu, Kabid Kepesertaan dan Pelayanan BPJS Parepare, Ade Eka Satrya menuturkan, khusus dalam wilayah kerja BPJS Cabang Parepare sampai saat ini belum muncul gejolak terkait merebaknya informasi tidak benar tersebut. “Kita juga belum ada keluhan masyarakat soal pelayanan,” ungkapnya. (Udin)

Editor : Supardi

You may also like