SINJAI — Puluhan Mahasiswa dari DPC Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sinjai (HIPPMAS) Kecamatan Sinjai Borong Melakukan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Desa Biji Nangka, Kecamatan Sinjai Borong, Senin (5/2/18).
Aksi DPC Hippmas ini dilakukan selaku pendamping dari pemilik tanah (Oddang Mahendra), yang menjadi korban perampasan lahan untuk perintisan jalan tani oleh pemerintah desa setempat.
Kordinator lapangan Muhammad Saifullah, mengungkapkan jika Kasus ini bermula dari Perintisan Jalan Tani Dusun Bungae oleh Pemerintah Desa Biji Nangka yang di kerja tanpa persetujuan dari pihak pemilik tanah.
“Menurut pemilik tanah dalam hal ini saudara Oddang Mahendra bahwa terdapat 400 meter tanahnya dikerja tanpa persetujuannya, dan kalupun ada kesepakatan yang terbangun itu dilakukan secara sepihak dan tidak melibatkan seluruh anggota keluarga,” Ungkap Saifullah.
Selain itu lanjut Saifullah, tidak adanya biaya konvensasi dari pemerintah, sementara katanya dalam undang-undang no 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi kepentingan umum di jelaskan bahwa pengadaan tanah adalah kegiatan menyediakan tanah dengan cara, memberi ganti kerugian yang layak dan dan adil kepada pihak yang berhak.
“Jadi Kami dari DPC HIPPMAS Sinjai Borong menganggap bahwa perintisan jalan tani bungae Desa Biji Nangka tidak memiliki perencanaan dan berakibat pada perampasan lahan warga,” tegasnya
Adapun Pernyataan sikap dari DPC Hippmas yakni ;
Menolak hasil perintisan jalan tani bungae desa biji nangka karena telah merampas Lahan Warga.
Mendesak Pemerintah Desa Biji Nangka untuk Menutup Jalan Tani Bungae karena dilaksanakan tanpa perencanaan.
Mendesak Pemerintah Desa Biji Nangka Untuk Melakukan Transparansi Anggaran Perintisan Jalan Tani Bungae
Mendesak Pemerintah Desa Biji Nangka Memberi konvensasi (ganti rugi) kepada pemilik lahan, Karena telah dengan sengaja merusak lahan warga. (*)
Editor : Supardi