Tawarkan Barang Jarahan di Medsos, Dua Remaja Ini Diciduk

0 comments

MAKASSAR — Dua Remaja yang meresahkan masyarakat lantaran aksinya kerap melakukan pencurian, diamankan tim Unit Jatanras Satuan Reksrim Polres Maros yang di Pimpin Aiptu Jusman Mattu, kedua remaja diamankan tersebut bernama ‎Budi Irianto Bin Budi (18), warga Jalan Andi Nurdin Sanrima Maros, Adrian Bin Ahmad (18), warga Perumahan Regency Maros.

‎Penangkapan terhadap kedua remaja tersebut dari laporan korbannya yang terlampir dengan nomor laporan polisi LP 27 / I / 2018 / SPKT / Res Maros pada tanggal 24 Januari 2018 pekan lalu. Keduanya terlapor melakukan pencurian gitar milik Sekolah Dasar (SD), Negeri 31 Maros. Laporan korban selanjutnya ditindak lanjuti. Tim Jatanras Polres Maros dikerahkan melakukan pengejaran terhadap kedua remaja yang telah terindtifikasi tersebut.‎

Dari pengejaran itu. Hasilnya keduanya Budi dan Adrian diciduk setelah terlacak tengah berada di Jalan Andi Nurdin Sandiri, Jumat (2/2/2018). Dari tangan keduanya, petugas mengamankan beberapa barang bukti ‎berupa 2 unit gitar voila, 1 unit gitar merk Yamaha, 2 batang besi yang digunakan mencungkil jendela sekolah, 1unit motor Merek Hinda warna hitam yang digunakan kelokasi dan mengangkut barang hasil curiannya, 1 unit Hp merk Samsung J1 ac warna biru yang digunakan memasarkan hasil jarahannya lewat media sosial (medsos)

Setelah barang bukti berhasil dirampungkan, selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti hasil curiannya digiring ke Mapolres Maros untuk kepentingan penyelidikan. Didepan polisi Budi dan Adrian mengakui perbuatannya.

“Iya Pak. Saya berdua melakukan pencurian dibeberapa lokasi terakhir saya berdua curi gitar di sekolah SD. Saya cungkil jendela lalu masuk kesekolah. Hasil curian saya pasarkan lewat online,” ungkap Budi dan Adrian.

Terpisah Kepala Kepolisian Resort (Kapolres), Maros AKBP Richard yang dikonfirmasi, Sabtu (3/2/2018), membenarkan dua remaja dalam dalam kasus pencurian tersebut diamankan oleh pihaknya. Kata dia, dua remaja diamankan tersebut masih dalam proses pemeriksaan.

“Iya betul saja personel kami dari tim Jatanras Polres Maros menangkap dua pelaku pencurian yang meresahkan warga Maros. Aksinya yang terakhir hingga terungkap saat melakukan pencurian gitar milik SD 31 Maros, pihak sekolah melapor, kemudian personel kami dari tim Jatanras melakukan pengejaran sampai di Makassar. Dari hasil pengejaran keduanya pun berhasil diciduk saat berada di Jalan Andi Nurdin Sanrima Maros. Dari pengakuan keduanya ia mengakui perbuatannya,” pungkas Richard (*)

Editor : Arjuna Sakti

You may also like