SINJAI — Komisioner Panwaslu Kecamatan (panwascam) telah melakukan pleno pada hari jumat tanggal 26 januari 2018 pukul 09.00 wita.
Dalam pleno tersebut, memutuskan bahwa laporan hasil pengawasan panwascam Sinjai utara pada hari minggu tanggal 21 januari 2018 bertempat di kelurahan lappa dengan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh PPDP ditemukan lembaran Survey.
Menurut petugas PPDP kelurahan lappa, di perintahkan ketua PPS kelurahan Lappa untuk menanyakan kepada warga siapa bakal calon yang akan anda pilih calon bupati dan wakil bupati tahun 2018.
Rahmatullah Soi, SH. Menyampaikan bahwa, maka dari itu kami menyatakan memenuhi unsur untuk di jadikan temuan dan akan di tuangkan dalam form temuan (model a2).
“kami sudah dalam tahap kajian dan sudah melakukan klarifikasi pada hari senin tanggal 29 januari terhadap terlapor dan saksi saksi”, Katanya.
Ketua panwascam Sinjai utara tersebut, menghimbau kepada seluruh penyelanggara di tingakatan PPK, PPS dan PPDP, untuk bekerja sesuai regulasi penyelenggaran pemilihan, khususnya di kecamatan Sinjai Utara.
“Sebab kami juga akan dikenakan sanksi kode etik ketika melakukan pembiaran,” Kuncinya. (*)
Editor : Supardi