PASANGKAYU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat paripurna penyampaian hasil reses koordinator anggota DPRD tahun 2018, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, diruang sidang Istimewa DPRD Pasangkayu, Kamis (25/1/18).
Rapat paripurna ini dihadiri Anggota DPRD, Bupati Ir H Agus Ambo Djiwa MP, Wabup Drs HM Saal, Sekda Drs HM Natsir MM, Kapolres AKBP Made Ary Pradana SH MH, Kejari Imanuel Rudy Pailang SH.MH, serta para Kepala OPD, Camat, Kepala Desa Se-Kabupaten Pasangkayu.
Pada reses beberapa waktu lalu, Lukman menyampaikan bahwa untuk tahun ini lain daripada yang lain karena anggota dewan Betul-betul berburu dengan masyarakat. Ia Pun menekankan jika tidak ada intendensi kegiatan ini, dan murni dilakukan untuk menampung, dan merampungkan seluruh kinerja DPRD di akhir masa jabatan, sehingga apa yang kita perlukan di parlemen ini berguna untuk seluruh 30 DPRD di Kabupaten Pasangkayu.
“Ini adalah cara untuk periode 2014-2019, dan kita akan launching di akhir masa jabatan ini, sehingga rakyat semua mengetahui apa yang telah dikerjakan oleh DPRD selama 5 tahun,” Ungkapnya.
Bupati Pasangkayu Ir H Agus Ambo Djiwa MP dalam sambutannya menyampaikan bangga atas apresiasi ketua DPRD terhadap perubahan nama Kabupaten Matra menjadi Kabupaten Pasangkayu. Karena sebagaimana apresiasi yang sudah menggunakan PP 18 tahun 2018 yang telah menerima Kabupaten Pasangkayu.
“Pedoman yang di gunakan PP 18 artinya sudah bersama-sama dengan pemerintah daerah, sehingga nanti program 2019 betul program mengacu kepada kepentingan rakyat Kabupaten, Jadi tidak perlu ada peraturan daerah,” Katanya.
Sebagamana undang-undang tidak perlu ditindaklanjuti dengan peraturan daerah. Itu segera sikapi, termasuk lambang daerah, itu yang secara otomatis sejak diundang-undangkan pada tanggal 28 Desember 20117, secara otomatis nama Mamuju Utara berubah menjadi Pasangayu. “Yang kita tindak lanjuti adalah lambang daerah. Karena Lambang daerah adalah kewenangan daerah sendiri yang menentukan,” Ujarnya.
Lanjut Agus berharap mudah-mudahan di awal tahun 2018, ini semakin menggairahkan kita semua membangun kebersamaan, karena pemerintah daerah itu adalah DPRD, pemerintah Bupati dan jajarannya itulah pemerintah daerah.
“Jadi wajarlah kita secara bersama-sama akan membahas perubahan from yang kita laksanakan di tahun 2018, mungkin itu selamat kepada kita semua undang-undang nanti awal tahun ini yang akan memberi semangat kebersamaan kita membangun Mamuju Utara merubah Kabupaten Pasangkayu, itu undang-undang seluas untuk ketemu rakyat,” sambut Agus. (Arif)
Editor : Supardi