Satgas Cyber Polres Parepare Terus Pantau Hate Speech Jelang Pilkada

0 comments

PAREPARE — Mengatasi penyebaran ujaran kebencian atau hate speech, melalui media sosial (medsos), Kepolisian Resort Kota Parepare membentuk Satuan Petugas (Satgas) Cyber.

Kapolres Parepare AKBP Pria Budi mengatakan, Satgas Cyber akan terus melakukan pemantauan setiap postingan-postingan pada medsos, sasarannya, kejahatan cyber, ujar kebencian, penghinaan, kampanye hitam atau black campaign maupun yang berisi penghasutan.

“Khusus yang terkait dengan hate speech selama pelaksaanaan Pilkada Parepare, Satgas Cyber akan berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Parepare,” jelasnya.

Pemantauan penggunaan medsos tambah Pria, dilakukan sejak terbentuknya tim Satgas, terkait pelanggaran yang disanksikan pada pelaku penyebaran ujaran kebencian, disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya.

“Jika hate speech mengarah keranah pidana, Kepolisian yang akan langsung melakukan tindakan hukum, Tapi jika terkait Pilkada, tetap kita koordinasikan dengan Panwaslu,” paparnya.

Sekedar diketahui, beberapa kasus dugaan hate speech yang mencuat dan ditangani Kepolisian hingga proses penetapan tersangka, diantaranya ujaran kebencian melalui medsos oleh Para Normal Ki Gendeng Pamungkas, musikus Ahmad Dani, aktivis medsos Jonru Ginting dan yang lainnya, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. (Udin)

Editor : Supardi

You may also like