Lepas Dari Kawalan Petugas Lalu Rebut Pistol Polisi.. Dorr… Ramli Temui Ajal

0 comments
MAKASSAR — Berakhir sudah sepak terjang Ramli Dg Maro jadi seorang pelaku pencurian. Dia tewas di ujung bedil aparat kepolisian saat merebut pistol petugas kepolisian yang mengkawalnya. Peristiwa itu saat Ramli hendak digiring dalam pengembangan, ia melakukan perlawanan lalu hendak merebut pistol aparat kepolisian, saat itulah Ramli temui ajal.
Kepala Unit Resimen Mobile (Kanit Resmob), Polda Sulsel AKP Edy Sabhara membenarkan seorang Daftar Pecarian Orang (DPO), Mapolsek Manggala, Polres Gowa dan Polres Luwu mendapat tindakan tegas hingga akhirnya meregang nyawa.
“Berawal kami menindak lanjuti ‎laporan korbannya di tiga Polres masing-masing Polsek Manggala, Polres Gowa dan Polres Luwu. Dari hasil koordinasi yang kami lakukan disebutkan catatan hitam tersangka yakni laporan polisi, DPO/01/IV/2017/Reskrim Polres Luwu Timur pada tangga 19 April 2017, selanjutnyaLP/40/II/2017/SPKT Pores Luwu Timur/Polda Sulsel, pada tanggal 17 Februari 2017, kemudian LP/302/VII/2017/Res Gowa/Sek Bonto Nompo, pada tanggal 13 Desember 2017, lalu laporan di Polres Gowa-LP/4/I/2018/Sek Bonto Nompo /Polres Gowa pada tanggal 8 Januari 2018,‎ dan terakhir di Polsek Manggala‎ LP/53/I/K/2017/Polsek Manggala pada tanggal 19 Januari 2017,”jelas Edy
‎Setelah pihaknya menerima laporan tersebut, selanjutnya Tim Resmob Polda melakukan penyelidikan terhadap tersangka merupakan warga Bonto Marannua Kabupaten Gowa tersebut yang telah dikantongi identitasnya. Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi jika tersangka tengah berada di Kabupaten Gowa tepatnya di Jalan Poros SPMA Kelurahan Romang Lompoa Kecamatan Bonto Marannu Kabupaten Gowa, Kamis (18/1/2018), sekira pukul 05.00 Wita.
“Kami langsung bergerak saat mengetahui keberadaan tersangka di Kabupaten Gowa, setiba dilokasi kami memblokade lokasi keberadaan tersangka, agar tersangka tidak meloloskan diri. Hasilnya tanpa perlawanan tersangka berhasil kami ringkus. Selanjutnya kami giring dalam pengembangan ke rumah salah satu rekannya di Kabupaten Jeneponto,”beber Edy
Tersangka yang digiring dalam pengembangan di Kabupaten Jeneponto berdasarkan pengakuannya bahwa dirinya tidak seorang diri dalam melancarkan aksinya lanjut Edy, namun di perjalanan muncul akal piciknya untuk bisa meloloskan diri dari kawalan petugas kepolisian.
“Ketika kami giring dalam pengembangan untuk menunjuk persembunyian rekannya hari itu juga dan menggiring tersangka ke Jeneponto berdasarkan pengakuannya bahwa ia tidak seorang diri dalam melancarkan aksinya. Namun saat di perjalanan tepatnya di Jalan Poros Bonto Nompo Kabupaten Gowa muncul akal picik tersangka. Dia langsung memberontak dan menendang pintu belakang Mobil yang mengakibatkan kaca belakang Mobil yang kami gunakan beroperasi pecah,”jelas Edy lagi
Begitu kaca mobil pecah jelas Edy tersangka berhasil keluar dari mobil, “Dia tersangka setelah memberontak dan memecahkan kaca mobil yang kami gunakan ia langsung keluar dari mobil. Tapi anggota dengan sigap turun dari mobil dan berusaha mengamankan, namun saat hendak diamankan ia melakukan perlawanan dan mencoba untuk merebut pistol anggota sehingga anggota langsung mengambil tindakan tegas dengan menembaknya mengenai pada Dada sebelah kiri, selanjutnya tersangka dievakuasi ke Rumah Sakit Bayangkara untuk mendapat pertolongan medis. Namun pihak RS Bhayangkara menyatakan jika yang bersangkutan telah meninggal dunia,”pungkas Edy (*)
Editor : Arjuna Sakti

You may also like