‎Nyanyian Dua Pria Ini, Modal Sabu Rp 250 Juta Diputar Asalnya Dari Oknum Polisi

0 comments

MAKASSAR, — Sepandai – pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga, kalimat pepatah ini yang pantas ditujukan oknum Polisi Bribka SK ini. Sepak terjangnya jadi seorang Bandar Narkotika terungkap. Dia tertangkap oleh Tim Macan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar dari nyayian dua rekannya ‎yang lebih dulu diringkus.

Keberhasilan Tim Macan Satuan Narkoba Polrestabes ‎berhasil mengamankan bandar narkoba seberat 1 kg yang didalangi oleh oknum polisi Bribka SK hingga Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Estetika mengungkap kasus Narkotika yang didalangi oknum Polisi Bribka SK kepada awak media.

Perwira dua Bunga Melati dipundaknya itu kepada awak media mengungkapkan, pengejaran terhadap kawanan pelaku penyalahgunaan narkotika yang terjadi di Makassar melibatkan oknum Polisi Bribka SK, berawal ‎dari penangkapan tiga kawanan pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan lebih dulu di Wisma Samalona Kecamatan Wajo.

“Jadi berawal hingga terungkapnya keterlibatan oknum Polisi Bribka SK yang bertugas di Polsek Tamalate setelah kami berhasil mengamankan tiga orang rekannya.Dimana saat itu kami melakukan penangkapan terhadap jaringan kawanan pelaku penyalahgunaan narkotika ‎yang sedang berada di Wisma Samalona pada tanggal 24 Desember 2016 lalu,dilokasi ini ketiga pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diciduk. Dua orang pria dan se orang teman wanitanya, mereka ketiganya masing-masing bernama Jumakarra (43), Arman (32), sementara teman wanitanya bernama Citra (29), asal Kabupaten Wajo,”beber Diari

Dari tangan ketiganyanya kata Diari ‎pihaknya yang yang turun langsung memimpin proses penangkapan terhadap kawanan pelaku dan mengamankan barang bukti berupa 9 saset Narkotika jenis sabu lengkap dengan alat isapnya serta timbangan digital.

“Tidak lama berselang dari penangkapan ketiganya,kemudian kami melakukan pengembangan. Hasilnya ‎kami berhasil lagi mengamankan seorang pria bernama Irwan alias Ciwang (32), penangkapan Irwan ini pada tanggal 4 Januari 2018 lalu. Dari tangannya diamankan barang bukti 6 saset alat isap serta alat timbangan digital. Kami amankan Irwan ini di Kecamatan Tamalanrea tepatnya di Bukit Sejahtera,”jelas Diari, Kamis (18/1/2018)‎

Setelah barang bukti dirampungkan dilokasi lanjutnya. Tim Macan Satuan Narkoba menggiring Irwan bersama barang haramnya ke Mapolrestabes Makassar untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

“Dari pengakuan Irwan saat di introgasi ia mengaku memperoleh barang haram tersebut dari pria bernama Erwin. Begitu menyebut nama rekannya hari itu juga kami menggiring tersangka Irwan ini dalam pengembangan untuk menunjuk persembunyian rekannya yang diketahui tengah berada di kos-kosannya di Jalan Saabat III Pondok Lasinrang Kecamatan Tamalanrea. Dari pengembangan itu hasilnya Erwin pun berhasil kami ciduk yang selanjutnya digelandang ke Mapolrestabes untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”jelas Diari

Tidak sampai disitu saja, Tim Macan kemudian mengintrogasi tersangka Erwin lanjut Kompol Diari lagi. Dari keterangan Erwin ia menyebutkan bahwa semua  barang haram miliknya itu ia peroleh dari pria bernama Jafar (33),dan seorang oknum Polisi Bribka SK. 

“Kami kemudian melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku, Alhasil Jafar pun kami bekuk. Dari pengakuan Jafar ia mengaku bahwa Bribka SK memberikan modal senilai Rp 250 juta untuk melancarkan usaha bisnis haramnya,”kata Diari

‎Pengemangan kemudian kembali dilakukan dan mengejar Oknum Polisi Bribka SK jelas Diari, Hasilnya Bribka SK diamankan saat tengah berada di Kantornya di Mapolsek Tamalate.

“Setelah Bribka SK, diamankan kemudian dilakukan introgasi ia mengakui jika dirinya memberi uang terhadap Jafar. Jadi terkuak dari peranan Bribka SK ini ia berperan sebagai pemodal ‎dari peredaran narkotika hingga beredar sekitar 1 kg selama tiga bulan,”pungkas Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Estetika ‎(*)

Editor : Arjuna Sakti

You may also like