MAKASSAR, — Dua maling ala Spier Man setelah berhasil diciduk dan mengakui perbuatannya, selanjutnya Tim Khusus Polda Sulsel menggiring keduanya dalam pengembangan untuk menunjuk barang hasil jarahannya yang dijualnya ke oknum TNI tersebut, kedua tersangka Cakra dan Panca melakukan perlawanan hingga lepas dari kawalan petugas kepolisian.
Meski begitu petugas kepolisian melepaskan tembakan ke udara untuk diminta keduanya menghentikan langkah kakinya. Namun keduanya lagi-lagi tidak menggubrisnya hingga akhirnya petugas kepolisian mengambil tindakan tegas dengan mengarahkan moncong pistolnya. Dorr..Dorr.. Lima peluru dilepaskan mengenai masing-masing keduanya, dua peluru bersarang dikaki panca dan tiga peluru bersarang dikaki Cakra, seketika keduanya tumbang.
“Kami menggiring keduanya untuk menunjuk barang hasil jarahannya itu yang diakui merek KLX. Namun diperjalaanan keduanya melakukan perlawanan kesempatan itu dimanfaatkan kedua tersangka untuk mencoba melarikan diri. Tiga kali tembakan ke udara kami lepaskan, namun keduanya tidak menggubrisnya, dengan terpaksa lima peluru kami lepaskan dan mengenai dua peluru bersarang dikaki Panca dan tiga peluru dikaki Cakra, selanjutnya keduanya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara, “jelas Panit Timsus Ipda Artenius yang memimpin proses pengembangan kasus kedua tersangka,Rabu (18/1/2018)
Menurut dari pengakuan kedua tersangka lanjut Artenius,ia mengaku telah membawa kabur dua unit motor KLX dan 1 unit motor lainnya.
“Keduanya mengaku mengambil 2 motor KLX dan 1motor lainnya selain kami mengamankan kedua tersangka, kami juga berhasil menyita uang tunai Rp 5 Juta yang diduga hasil kejahatan tersangka. Dia juga menyebutkan kalau keduanya beraksi pada hari Senin malam (15/1/2018), dan berhasil kami ciduk maling ala Spider Man ini pada hari Selasa (16/1/2018 ), saat ayam sudah mulai naik di atas pohon,”tandas Ipda Artenius (*)
Editor : Arjuna Sakti