Janji BPJS Gratis Tinggallah Janji !

0 comments

By : Zainuddin Kabid Kerjasama LBH Sinjai Bersatu

SINJAI — Polemik BPJS gratis dikabupaten sinjai kian “memanas” takkala pemerintah disyalir oleh beberapa kalangan masyarakat, misalnya LBH SB, Kopel Sinjai dan beberpaa tokoh-tokoh politik, bahwa pemda telah memaksanakan kehendaknya untuk memberlakukan BPJS gratis bagi seluruh warga sinjai melalui bpjs kelas tiga, sebagaimana janji bupati didepan warga di rumah jabatan bupati silam saat pembagian sembako bagi masyarakat pra sejahtera.

Kemudian pada tanggal 16 januari 2018 melalui surat undangan pimpinan/ketua DPRD tentang rapat paripurna tentang kerjasama BPJS dengan pemda sinjai, yang membuat beberapa anggota DPRD begitu kaget sebab bagai disambar petir disiang bolong, karena ihwal bpjs gratis ini sudah di usulkan melalui rapat komisi dan sempat di plenokan saat rencana pembahasan APBD pokok 2018 namun di tolak oleh pemda dengan berbagai pertimbangan, diantaranya adanya kekhawatiran akan menjadi temuan BPK RI dimasa akan datang karena tidak memiliki payung hukum dalam penganggarannya namun saat ini kondisi menjadi terbalik, justru pemda yang begitu repressif ingin memberlakukan bahkan telah diumumkan melalui media sebelum adanya pembahsan akan anggaran program tersebut, mengingat APBD 2018 telah di sahkan menjadi Perda Tentang APBD 2018. 

Sehingga dalam rapat paripurna terdahulu di tutup karena selain dianggap melanggar tata tertib DPRD sinjai, dan di putuskan untuk dibahas terlebih dahulu di rapat komisi 1. Dan juga menjadi pertanyaan oleh anggota DPRD akan ihwal pemda tersebut, apalagi banyak yang menduga program yang sarat akan politik praktis menjelang pemilukada akan datang 2018. karena bupati saat ini akan menjadi calon kedepan untuk priode keduanya. (kopel Sinjai).

Bahwa hiruk pikuk bpjs gratis ini memang menjadi bahan perbincangan 3 hari terahir ini, diwarkop bahkan di media sosial sehingga mengundang beberapa kalangan ikut angkat bicara, tak luput pula A.Khaedar yang saat ini berkarir di BPK RI di jakarta angkat bicara soal bpjs gratis disinjai.

Kami Sebagai kader LBH SB sebenarnya sudah memberikan pandangan melalui Plt Direktur (Sudhas Srisal Sawil) terkait polemik ini, agar rakyat jangan di jadikan komoditi politik menjelang pilkada, “spekulasi” peduli rakyat ini harus dihentikan karena diduga justru menjadikan rakyat akan krisis kepercayaan kepada lembaga eksekutif maupun legislatif sebab BPJS gratis ini tidak akan mungkin direalisasikan pada bulan februari 2018 ini sebagaimana janji bupati, sebab dalam mekanisme penyusunan anggaran sama sekali tidak memberikan ruang bagi pemda untuk merubah struktur APBD yang telah di Sahkan menjadi Perda, Seharusnya Pemda menjadikan moment ini sebagai ajang ber-intropeksi diri, melakukan reformasi birokrasi khususnya dalam kajian hukum ter-up date, sebab payung hukum bpjs gratis ini sudah terbuka sejak surat balasan kemendagri RI ke pemerintah daerah sinjai, jika inpres No.8 tahin 2017 menjadi alasan sehingga dianggap mendesak, maka hal itu sangat keliru dan kami meminta agar pemda lebih mencermati frase dalam inpres tersebut.

Janji itu biarlah menjadi janji sebab memaksakan kehendak yang katanya atas nama rakyat itu, tidak dapat dijadikan alasan pembenar sebab kemudian hari akan berpotensi menjadi persoalan hukum, apalagi PANWASLU melalui ketuanya telah me-warning  bupati sinjai untuk memperhatikan paaal 89 Ayat 2  PKPU 15/2017 sebagai balon bupati 2018 kelak.

BPJS gratis itu, dinantikan oleh warga sinjai, tetapi kami yakin jika sekiranya pemda mahir menyampaikan alasan di tundanya pelaksanaan bpjs gratis ini sampai dimasukkan dalam pos anggaran perubahan 2018 nantinya, maka Rakyat sinjai juga akan berlapang dada memahaminya apalagi dapat merugikan pihak bupati itu sendiri.

Semoga Rakyat dapat memahaminya dan Rencana Program Daerah yang tertuang dalam Perda APBD 2018 tetap berjalan sesuai rencana pembangunannya di masing masing Sektor dan tidak membiarkan memaksakan program bPJs gratis ini menjadikan daerah devisit di ambang batas yang di tentukan dalam peraturan perundang-undangan. (*)

You may also like