Dua ‎Maling ala Spider Man Panjat Bambu Bawa Kabur Motor dari Showroom, Ditangkap Polisi Akunya Motor Dijual ke Oknum TNI

0 comments

MAKASSAR, — Terungkap sudah aksi kedua pelaku pencurian motor di Showroom Kawasaki milik Toko Surya Jaya Motor yang terletak di Jalan Veteran Utara Nomor 362 . Pelakunya berhasil diringkus oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar yang di beck up Timsus Polda Sulsel yang di Pimpin ‎Kanit Jatanras Polrestabes Makassar AKP Ivan Wahyudi.

Identitas kedua pelaku masing-masing bernama Cakra dan Panca Jaya alias Panca, tersangka keduanya beraksi ala Spider Man dengan cara panjat sebuah bambu lalu masuk ke Showroom lalu membawa kabur motor, kemudian motor jarahannya itu dijual ke seorang oknum TNI  dari satuan Yon Zipur.

Kedua warga Maccini Kidul lorong 97 B Kecamatan Makassar itu diciduk  ditempat berbeda, setelah terlacak keberadaannya. Berawal Tim gabungan Jatanras Polrestabes Makassar bersama Tim Khusus Polda Sulsel menerima laporan korbannya dengan nomor laporan LP/96/I/2018/Polda Sulsel/Restabes Makassar/tanggal 15 Januari. Laporan tersebut langsung ditindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan terhadap tersangka.

Dari hasil penyelidikan, Tim Gabungan Jatanras Polrestabes dan Tim Khusus Polda Sulsel memperoleh informasi jika seorang tersangka bernama Cakra tengah berada ‎di Wisma Pratama Jalan Sungai Limboto.

Dua ‎Maling ala Spider Man Panjat Bambu  Bawa Kabur Motor dari Showroom, Ditangkap Polisi Akunya Motor Dijual ke Oknum TNIak butuh lama tim gabungan langsung bergerak kelokasi yang dimaksud,setiba dilokasi, tim gabungan kemudian memblokade lokasi. Tujuaannya agar tersangka tidak meloloskan diri. Hasilnya tersangka tanpa perlawanan berhasil diringkus, pada hari Selasa (16/1/2018), sekira  pukul 17.30 Wita. Selanjutnya langsung digelandang ke Posko Timsus Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka Cakra dihadapan petugas kepolisian mengakui perbuatannya jika dirinya pelaku pencurian motor di Showroom Kawasaki Jalan Veteran Utara Nomor 362 ‎tersebut,”Iya Pak. Saya pelaku pencurian di Showroom Kawasaki di Jalan Veteran dengan mengambil motor. Tapi saya tidak sendiri Pak. Saya bersama temanku bernama Panca Jaya,”ungkap tersangka Cakra.

Usai Tim gabungan mengambil keterangan awal tersangka Cakra, begitu menyebutkan keterlibatan rekannya hari itu juga. Dia giring dalam pengembangan untuk menunjuk persembunyian rekannya. Dari hasil pengembangan itu rekan tersangka yakni Panca saat sedang berada di parkiran karoke Lyric Jalan Pelita Raya langsung disergap.Dia kemudian diborgol, selanjutnya digiring ke Posko Timsus Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan bersama rekannya yakni Cakra.

Kedua tersangka Cakra dan Panca kepada polisi yang memeriksanya mengaku telah melakukan pencurian motor pada hari Sabtu (14/1/2018),”Betul Pak. Kami berdua telah mencuri motor Pak di Showroom Kawasaki Jalan Veteran Utara. Kala itu kami berdua  berboncengan motor menggunakan motor Satria FU melintas didepan Toko Surya Jaya Motor Shoroom Kawasaki bermaksud melakukan pencurian. Dimana kesempatan itu kami lakukan saat melihat bangunan showroom sementara direnovasi memudahkan kami bisa masuk. Tapi kami belum mencuri Pak melainkan masih menggambar situasi dilokasi tersebut,”katanya.

‎Dua pekan kemudian lanjutnya kedua tersangka kembali mendatangi showroom Kawasaki tersebut.

“Nanti dua pekan kemudian kami berjalan kaki baru kami kembali mendatangi showroom Kawasaki tersebut,dengan maksud kembali mengecek, kemudian ke esokan harinya yang kebetulan situasi lagi hujan deras kesempatan itulah kami manfaatkan. Kami berdua masuk dengan cara panjat bambu yang berada pada samping tembok bangunan showroom dan berhasil masuk dilokasi lalu membawa kabur motor dari Showroom tersebut,”ungkapnya

Sewaktu kedua tersangka berhasil masuk didalam Showroom, keduanya langsung beraksi,”Kami berdua saat berhasil masukidalam Showroom motor langsung saja mendorong ‎motor yang ada didalam kemudian menyembunyikan disebelah bangunan tersebut, begitu situasi memungkinkan kemudian kami berdua langsung menjualnya ke seorang oknum anggota TNI. Motor itu kami jual seharga Rp 3,5 juta,”beber kedua tersangka.

Terpisah Kepala Bidang (Kabid Humas), Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi, membenarkan dua orang tersangka ‎pencurian motor diamankan melibatkan oknum TNI sebagai pembelinya diringkus oleh Tim gabungan dari Tim Jatanras Polrestabes Makassar di beck up Tim Khusus Polda.

“Iya ada dua tersangka pencurian motor berhasil diringkus Tim Jatanras Polrestabes yang di beck up Tim Khusus Polda Sulsel. Dari hasil introgasi terhadap keduanya ia mengaku melakukan pencurian di Showroom Kawasaki Jalan Veteran Utara Nomor 362. Disebutkan pula kedua tersangka bahwa hasil jarahannya itu dijual searga Rp 3,5 juta ke seorang oknum TNI. Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan keduanya berupa 2 unit Hp yang juga Hp tersebut diambil oleh tersangka di lokasi tempat kejadian perkara (TKP),”terang Dicky,Kamis (18/1/2018)

Sementara untuk penindakan dalam pengembangan kasus pencurian ini yang melibatkan oknum TNI selaku pembelinya sambung Dicky pihak kepolisian Polrestabes Makassar melakukan koordinasi ‎dengan Den Pom AD.

“Polrestabes Makassar melakukan koordinasi ke pihak Den Pom AD untuk proses penyitaan barang bukti sepeda motor tersebut yang dibeli oleh seseorang yang diduga oknum TNI tersebut dan juga proses penyidikannya akan dilimpahkan penanganannya ke Polrestabes Makassar ‎Berdasarkan laporan Polisi,”tandas Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani (*)

Editor : Arjuna Sakti