SINJAI — Rencana Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk membahas tentang anggaran kesehatan gratis bagi masyarakat sinjai bersama DPRD sinjai besok dinilai syarat keras dengan kepentingan Politik Praktis.
Rahman Koordinator Masyarakat Sipil, menjelaskan bahwa Bupati Sinjai yang sudah hampir berujung masa jabatannya baru berinisiatif untuk memprogramkan kesehatan gratis terhadap masyarakat dimana harus bekerja sama dengan BPJS, padahal sebelumnya beberapa tahun Lalu Bupati Sinjai sangat tidak ingin menggunakan APBD untuk membiayai keaehatan gratis dengan alasan akan menjadi temuan BPK.
“Beberapa tahun ini Bupati Sinjai diajak oleh sejumlah elemen untuk bekerja sama dengan piahk BPJS untuk mengratiskan biaya kesehatan masyarakat Sinjai dan beberapa tahun kemarin pihak pemerintah menolak dengan alasan tidak ada aturan yang membenarkan jika APBD digunakan untuk biayai keaehatan masyarakat, yang kami herankan kok tiba-tiba setelah dipenghujung periodenya malah kebelet untuk buat MOU bersama BPJS untuk anggarkan itu,”ungkap Rahman, Senin (15/1/2018).
Menurutnya, pihak DPRD Sinjai harus hati-hati, karena legislatif tentu paham jika ini disetujui maka itu jelas melanggar aturan penganggaran karena dianggaran pokok tahun ini 2018 tidak ada diposkan anggaran terkait program kesehatan gratis. “ini tentu melanggar jika menggunakan APBD untuk membiayai kesehatan awal tahun ini,” Jelasnya.
Lanjut Rahman Mengatakan dengan adanya inisiatif Bupati Sinjai saat ini guna untuk membebankan APBD untuk biayai kesehatan masyarakat itu membuktikan bahwa Pemerintah dibawah kepemimpinannya menipu masyarakat Sinjai sekian tahun ini, betapa tidak karena beberapa tahun sebelumnya Bupati Sinjai dengan alasan akan malanggar aturan bahkan menjadi temuan oleh BPK jika menggunakan anggaran Daerah untuk anggarkan kesehatan gratis terhadap masyarakat sehingga beberapa tahun kemarin Bupati tidak menganggarkannya.
“Karena momen pilkada ini ihwal dirinya masih ingin maju bertarung di tahun ini terkesan memanfaatkan APBD untuk kepentingan Politiknya dalam bentuk program Kesehatan Gratis MOU dengan pihak BPJS, dan itu adalah bentuk kesalahan besar, faktanya sebelum momen pilkada Pemerintah enggan gunakan APBD untuk kepentingan kesehatan rakyatnya dengan alasan melanggar aturan, namun setelah momentum pilkada hadir Bupati baru mau menganggarkannya meskipun itu digunakan anggaran perubahan 2018, mengingat Bupati masa periodenya hampir berakhir maka berpotensi akan menciptakan masalah buat bupati yang terpilih nanti mengingat periode Bupati sekarang berakhir dibulan 6 tahun 2018,” Urainya.
Belum lagi tambah Rahman, dengan beredarnya informasi di media sosial tentang jadwal pelaksanaan kesehatan geratis tanggal 2 februari 2018, menjadi dasar ada upaya manufer politik yang di lakukan oleh petahana bersama dengan wakil rakyat. bagaimana tidak belum ada penetapan tetapi masyarakat sudah tau terlebih dahulu bahwa kesehatan geratis sudah berlaku per tanggal 2 februai 2018.
“APBD bukan alat yang bisa digunakan untuk meningkatkan popularitas atau elektabilitas bagi para kandidat,” Pungkasnya (*)
Editor : Supardi