Sinjai, — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten sinjai, menghimbau dan memberikan peringatan terhadap bakal calon bupati untuk mematuhi aturan kampanye. Pasalnya pasangan bakal calon Bupati Takyudin – Mizar (TAKBIR) hari ini di Kecamatan Sinjai Timur disinyalir membagi Sembako, Berupa “Gula Pasir” dalam kemasan yang dibagikan langsung ke masyarakat. Sabtu, 13/01/2018
Ketua Panwaslu kabupaten sinjai Rusmin mengatakan, pihaknya bisa merekomendasikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk di diskualifikasi pencalonan Takyuddin – mizar, jika nanti masih melakukan politik uang.
“ pembagian sembako Ini, sudah indikasi pelanggaran dan ini berbahaya bagi mereka jika sudah ditetapkan jadi pasangan calon karena ini bisa saja diduga kegiatan yang massif dan terstruktur apa lagi kalau dilakukan di setiap kecamatan, ini sdh menjadi catatan bagi kami.”ungkap rusmin ketua panwas kabupaten sinjai
Rusmin Menambahkan seharusnya bakal calon melakukan kordinasi dengan panwas terkait kegiatan yang akan dilakukan oleh calon bupati.
“Mestinya mereka menempuh langkah yang dilakukan oleh salah seorang Bakal pasangan calon Gubernur yang mengkonsultasikan kegiatannya ke Bawaslu, terkait kegiatan gerak jalan dan adanya dorprize pada kegiatan tersebut, ini sangat besar peluang untuk dilaporkan atau menjadi temuan apa lagi kalu sdh ada penetapan pasangan calon. karena jika itu terbukti dilakukan dan secara massif dan terstruktur, dan dilakukan setelah ada penetapan calon, sanksi terberat buat mereka adalah didiskualifikasi dan sekarang kami sudah punya semua catatannya terkait kegiatan kegiatan bakal pasangan calon.,” Kuncinya. (Jamaluddin)
Editor : Supardi