MAKASSAR — Tiga kawanan pelaku pemerkosaan alias Nakal kelamin secara paksa terhadap gadis remaja berinisial NR (15), yang terjadi di Kampung Bottae Desa Makkawaru Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang, pelakunya berhasil diciduk oleh Tim Unit Resmob Polres Pinrang yang di Pimpin Ipda Hasmun, ketiganya masing-masing bernama Hartono alias Tono (25), Basri alias Aco (23), dan Rusdi alias Dudding (35), ketiganya pelaku ini adalah warga Dolangang Desa Makkawaru Kecamtan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang.
Setelah ketiga pelaku berhasil diamankan, selanjutnya mereka ketiganya digelandang ke Mapolres Pinrang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kamis malam (11/1/2018), sekira pukul 22.30 Wita.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi membenarkan tiga kawanan pelaku pemerkosaan berhasil diamankan Tim Resmob Polres Pinrang.
“Jadi ketiga pelaku pemerkosaan diamankan dari hasil penyelidikan yang dilakukan, personel Resmob Polres Pinrang memperoleh informasi jika kawanan pelaku bersembunyi di Desa Makkawaru, tim Resmob kemudian melakukan koordinasi ke Kepala Desa, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang untuk menyampaikan pihak keluarga ketiga pelaku untuk segera menyerahkan diri sebelum petugas kepolisian menangkapnya. Berkat bantuan Kepala Desa hingga kemudian ketiga pelaku berhasil diamankan,”jelas Dicky
Dari hasil introgasi terhadap ketiga pelaku tambah Dicky, ketiganya mengakui perbuatannya bahwa mereka ketiganya silih berganti memerkosa korban.
“Berawal ketiga pelaku membawa korban dan temannya ke area perkebunan di daerah Bottae Desa Makkawaru Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang setiba dilokasi saat itulah ketiga pelaku melakukan ulah bejatnya terhadap korban dengan cara silih berganti memerkosa korban. Dan pelaku ketiganya saat di introgasi mengakui perbuatannya,” tandas Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani (*)
Editor : Arjuna Sakti