MAKASSAR — Tiga oknum anggota kepolisian Polres Pangkep masing-masing Bribka Sunardi yang merupakan penyidik pembantu unit Reksrim Polsek Ma’rang, Bribka Munassir yang menjabat a Piket Laka Satuan Lantas Polres Pangkep, Brigadir Yusuf BA Bagsumda Polres Pangkep, ketiga anggota kepolisian ini bernasib apes di akhir tahun. Ia berurusan hukum lantaran terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi membenarkan tiga oknum anggota kepolisian Polres Pangkep berurusan hukum, lantaran terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Itu terungkap saat Tim Unit Reskrim Polres Pangkep yang melakukan penyamaran pada hari Sabtu (30/12/2017).
“Ada informasi oleh warga bahwa adanya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pangkep.Informasi itu kemudian langsung ditindak lanjuti dengan cara Under Cover Boy (UCB), alhasil petugas unit Buser Reksrim Polres Pangkep berhasil mengamankan tiga saset paket sabu dan pil ekstasi. Dari hasil penyelidikan terungkap muasal barang haram tersebut diedarkan oleh tiga oknum polisi yakni Brigadir Andi Yusuf, Bribka Sunadri dan Bribka Muanassir, ketinganya pun bersama barang bukti kepemilikannya digiring ke Mapolres Pangkep untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Dicky, Minggu (31/12/2017).
Dari hasil introgasi terhadap ketiga oknum polisi Polres Pangkep tersebut. Dia mengaku memperoleh barang haram tersebut dari oknum polisi dari Polda Sulsel dan oknum polisi Polrestabes Makassar.
“Kalau dari pengakuan ketiga oknum polisi tersebut dia menyebutkan bahwa barang haram itu ia peroleh dari oknum Polisi Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap dalang peredaran narkoba dari oknum polisi yang disebutkan ketiga oknum polisi ini,” kata Dicky.
Sekedar diketaui bahwa oknum polisi Brigadir Muh. Yusuf sebelumnya pernah bertugas di Mapolres Pelabuhan, Namun karena tidak pernah masuk kantor hingga ia mendapat sanksi disersi selama 22 hari, selanjutnya berpindah tugas di Polres Pangkep dan baru tiga bulan bertugas di Polres Pangkep.(*)
Editor : Arjuna Sakti