SINJAI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sinjai mencium adanya aroma dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Dana sosialisasi komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, Sabtu (30/12/17).
Kasi Intel Kejari Sinjai Parawangsah yang ditemui mengatakan Sebagai Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), dalam mengawal pengelolaan anggaran pemerintah termasuk KPU didalamnya, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap komisioner KPU dan Sekertaris KPU serta Bendahara KPU guna menjelaskan penggunaan anggaran sosialisasi tersebut.
“Memang ada laporan, makanya kami akan memanggil insyaallah dalam waktu dekat ini dan kalau memang Ada yang bengkok, kita luruskan. Yang rusak kita benahi. Tapi kalau tidak mau dengar ya kami periksa dan tindaki. Karena ini sudah tidak berlandaskan aturan,” Tegas Kasi Intel baru-baru ini. (*)
Editor : Supardi